Kala Maskapai Lobi Kemenhub di Balik Aturan Tuslah Avtur

ADVERTISEMENT

Kala Maskapai Lobi Kemenhub di Balik Aturan Tuslah Avtur

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 30 Jun 2022 12:51 WIB
Kilang Avtur di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta. Maskapai-maskapai Indonesia yang tergabung di dalam Indonesia National Air Carrier Association (Inaca) mengeluhkan mahalnya biaya avtur untuk industri penerbangan di Indonesia. Mahalnya harga avtur di Indonesia bisa mencapai 13% dibanding negara-negara ASEAN.
Kala Maskapai Lobi Kemenhub di Balik Aturan Tuslah Avtur/Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta -

Sektor penerbangan di Indonesia mulai berupaya bangkit dari hantaman pandemi COVID-19. Beberapa terobosan dilakukan asosiasi maskapai lokal atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA).

Salah satunya adalah dalam rangka penyesuaian tarif penerbangan di tengah kenaikan harga avtur atau bahan bakar pesawat. Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja menyatakan sejak terjadinya kenaikan bahan bakar awal tahun ini, pihaknya langsung melakukan pendekatan intensif dan proaktif kepada regulator dalam hal ini Direktorat Angkutan Udara, Kementerian Perhubungan.

Salah satunya untuk meminta adanya penyesuaian tarif yaitu melalui biaya tuslah bahan bakar alias fuel surcharge. Kemenhub merespons hal tersebut dengan mengeluarkan aturan tuslah pada April lalu.

"Saat kenaikan harga avtur dunia, kami dari INACA langsung melakukan pendekatan dengan regulator dan usulan kami disetujui. Di mana perusahaan maskapai bisa menerapkan biaya tuslah bahan bakar (fuel surcharge) hingga 10% di atas tarif batas atas (TBA)," katan Denon dalam keterangannya, Kamis (30/6/2022).

Di masa puncak pandemi COVID-19, Denon mengatakan bisnis maskapai sangat dalam mendapatkan dampaknya. Semenjak akhir 2020 pihaknya melakukan terobosan dan upaya-upaya agar sektor transportasi udara di Tanah Air kembali bergairah dan bangkit kembali.

"Sejak awal-awal pandemi, sekitar Agustus 2020 lalu kami secara gencar melalukan kampanye untuk membangkitkan sektor penerbangan melalui Safe Travel Campaign ke sejumlah kota seperti Bali, Yogyakarta, Medan, dan Padang bersama para maskapai anggota INACA yaitu, Garuda Indonesia, Citilink, AirAsia, dan Lion Group," kata Denon.

Tidak hanya itu, Denon juga mengatakan INACA juga seringkali melakukan pendekatan dan diskusi solutif kepada Pemerintah Daerah (Pemda), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) agar tidak melakukan penutupan akses penerbangan bagi maskapai yang ingin melayani jasa penerbangan. Hal ini demi kepentingan bersama sehingga aksesibilitas tetap terbuka bagi masyarakat.

"Awal Pandemi ada beberapa daerah yang menutup akses udara, sehingga anggota INACA tidak bisa memberikan layanannya. Untuk ini kami melakukan pendekatan kepada para kepala daerah dan alhamdulillah mereka mengizinkan anggota kami untuk menerbangi daerah itu yang tentunya dengan melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat," papar Denon.

Simak Video: Harga Avtur Naik, Maskapai Diizinkan Naikkan Tarif Tiket Pesawat

[Gambas:Video 20detik]




(hal/ara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT