Tjahjo Kumolo Dalam Kenangan, Mau Sejahterakan Pensiunan PNS

Tjahjo Kumolo Dalam Kenangan, Mau Sejahterakan Pensiunan PNS

Tim detikcom - detikFinance
Jumat, 01 Jul 2022 12:31 WIB
Tjahjo Kumolo (Andhika Prasetia/detikcom)
Foto: Tjahjo Kumolo (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta, pada pukul 11.10 WIB, Jumat (1/7) siang ini. Tjahjo dalam perjalanannya sebagai MenPAN-RB sempat merancang aturan baru untuk menaikkan besaran tunjangan pensiunan untuk PNS.

Tjahjo mengusulkan gagasan, pensiunan PNS bisa menerima dana pensiun minimal Rp 1 miliar. Hal itu disampaikan Tjahjo di Hotel Bidakara Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020). Tjahjo mengatakan usulan itu masih dibahas dengan Menkeu Sri Mulyani.

"Kemarin kami sudah berkomunikasi dengan Ibu Menteri Keuangan soal bagaimana meningkatkan pensiun pegawai. Kita kemarin juga sudah mengundang BTN. BTN clear bisa menggaji dan kami juga sudah meminta begitu ASN pensiun minimal dapat Rp 1 miliar. Bisa dihitung dengan baik," kata Tjahjo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjahjo saat itu mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan PT Taspen (Persero) terkait tunjangan pensiun aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) bisa mencapai Rp 1 miliar. Menurut Tjahjo, peluang untuk meningkatkan tunjangan pensiun PNS itu ada.

"Kami dengan Taspen juga sudah diskusi, bagaimana kalau pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan Taspennya bisa nggak kalau mencapai Rp 1 miliar? Ya dihitung-hitung bisa kalau sejak awal sudah kita pertimbangkan dengan baik," kata Tjahjo.

ADVERTISEMENT

Tjahjo menegaskan, tunjangan PNS ini bukan berasal dari APBN, melainkan potongan gaji pokok PNS tiap bulan.

"Besarannya ya relatif dan perlu persetujuan. Karena Taspen ya dari uang potongan gaji ASN, bukan uang APBN," papar dia.

Ia mengatakan, dari hasil kajian selama ini, hal itu bisa dilakukan dengan menghitung ulang gaji pokok PNS dari awal menjabat, dan berapa potongan setiap bulannya. Sayangnya, pandemi COVID-19 datang yang memporak-porandakan rencana itu. Tjahjo mengatakan, karena pandemi, rencana itu tertunda.

"Tapi karena ada pandemi COVID-19 inilah yang saya kira tertunda semua. Termasuk tunjangan kinerja, yang harusnya kami targetkan tahun ini sudah selesai semua, minimal gaji pokok ditambah 80% tunjangan kinerja, dan lain-lain, saya kira sudah cukup. Cuma karena pandemi COVID-19 saya kira berat," imbuhnya.

Simak Video 'Tjahjo Kumolo Blak-blakan Reformasi Birokrasi di Era Jokowi':

[Gambas:Video 20detik]



(eds/eds)

Hide Ads