Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias tax amnesty jilid II sudah ditutup setelah diselenggarakan pada 1 Januari-30 Juni 2022. Pemerintah memastikan tidak akan lagi memberikan program pengampunan pajak.
"Kami tidak akan memberikan lagi program pengampunan pajak," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di kantor DJP Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).
Tax amnesty jilid II ditutup dengan total Pajak penghasilan (PPh) yang berhasil dikantongi negara senilai Rp 61,01 triliun. Terdapat 247.918 wajib pajak yang bergabung dengan harta bersih yang diungkapkan sebesar Rp 594,82 triliun.
Sri Mulyani menyebut selanjutnya pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan melakukan upaya kepatuhan dan penegakan hukum bagi seluruh wajib pajak dari data yang diperoleh.
"Ini tidak di dalam rangka untuk memberikan ketakutan, tapi saya ingin menyampaikan bahwa kita akan menjalankan undang-undang secara konsisten dan tentu setransparan dan akuntabel mungkin," tuturnya.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa program tax amnesty jilid II bertujuan untuk menciptakan pajak yang adil. Bagi yang mampu, mereka diminta membayar pajak untuk membantu yang tidak mampu.
"Berbagai manfaat yang diperoleh yaitu membangun Indonesia. Jadi dalam hal ini pajak adalah terjemahan dari prinsip gotong royong, keadilan," imbuhnya.
Sri Mulyani Belum Puas
Sri Mulyani mengaku belum puas terhadap capaian negara yang memperoleh Rp 61,01 triliun dari program tax amnesty jilid II. Pasalnya tax ratio Indonesia disebut masih rendah.
"Kita sebagai policy maker terus memikirkan atau berikhtiar untuk terus memperbaiki pondasi pajak kita. Jadi kalau ngomong puas ya nggak pernah puas karena kalau sudah puas, tax ratio kita berarti sudah tinggi, (sekarang) tax ratio kita masih rendah," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyebut program tax amnesty jilid II merupakan salah satu ikhtiar untuk terus-menerus membangun pondasi pajak Indonesia yang kuat dan berkeadilan. Dia mengingatkan kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bahwa tugasnya belum selesai dengan berakhirnya program ini.
"Jadi saya sampaikan kepada teman-teman (DJP), tugas Anda nggak selesai dengan PPS karena masih panjang dan tax ratio di Indonesia masih termasuk yang terendah di asia maupun among peer kita. Jadi pasti kita belum puas, pasti belum dan kita akan terus menguji kepatuhan terus," tuturnya.
Daftar negara asal deklarasi dan repatriasi di halaman berikutnya.