Bos Garuda Wanti-wanti Hal Ini Jika Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Naik

Bos Garuda Wanti-wanti Hal Ini Jika Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Naik

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 04 Jul 2022 20:34 WIB
Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dan Komut Garuda Indonesia Triawan Munaf jadi pembicara dalam talkshow di Kementrian BUMN. Mereka melakukan salam komando.
Foto: Agung Pambudhy: Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Dadun Kohar mengatakan penyesuaian tarif dilakukan untuk mendukung pemulihan industri penerbangan. Seperti diketahui, saat ini tengah terjadi kenaikan biaya bahan bakar pesawat imbas dari kenaikan harga minyak dunia.

"Pemerintah akan dukung recovery industri penerbangan, antara lain saat ini kita sedang evaluasi penyesuaian ketentuan tarif angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri," ungkap Dadun dalam webinar Kadin Indonesia, Kamis (30/6/2022) yang lalu.

Pihaknya sedang menyiapkan revisi untuk aturan tata cara pengaturan tarif dan penetapan tarif batas atas dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila aturan itu direvisi ada kemungkinan tarif batas atas pesawat akan dinaikkan. Dengan begitu, maskapai bisa menaikkan batasan harga tiket pesawat.


(hal/hns)

Hide Ads