Kementerian Perdagangan telah resmi meluncurkan minyak goreng curah berkemasan. Produk tersebut diberinama Minyakita.
Minyakita sendiri ialah merek dagang resmi milik Kemendag, di mana produknya berisikan minyak goreng curah dalam kemasan sederhana. Produk ini akan diperdagangkan dengan harga Rp 14.000.
PLT Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Syailendra mengatakan Minyakita merupakan merek dagang Kemendag yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merek IDM00203152.
Syailendra mengungkapkan, peluncuran Minyakita ini sebagai bagian dari rangkaian minyak goreng curah untuk dipertimbangkan pada Domestic Market Obligation (DMO). Dia menekankan, merek dagang ini juga terbuka untuk dipergunakan oleh produsen manapun.
"Minyakita dapat digunakan produsen siapapun dan oleh pengemas minyak goreng dengan masa berlaku 4 tahun. Dan dapat diperpanjang dengan ketentuan memenuhi persyaratan baik izin edar maupun BPOM," ujar Syailendra, dalam sambutannya di Peluncuran Minyak Goreng Kemasan Rakyat Minyakita, Rabu (06/07/2022).
Syailendra juga turut menyebutkan baru ada sekitar 2 produsen yang telah mendukung produksi minyak goreng kemasan hari ini. Produsen tersebut antara lain BEST Group dan PT Panca Nabati Prakarsa.
"Segera menyusul, Pak Menteri, tadi pagi sudah ditandatangani, ada 7 lagi perusahaan yang akan mulai mengemas minyak ini," ujar Syailendra.
Dengan dimulainya pendistribusian Minyakita ini, Syailendra berharap akan mendorong percepatan penyaluran minyak terutama ke wiayah Timur. Dia juga menambahkan, hari ini akan didistribusikan sekitar 10.000 liter Minyakita ke seluruh Indonesia.
Di sisi lain, Menteri Perdagangan Zulkifki Hasan menegaskan kembali, minyak goreng curah akan tetap ada di pasaran. Minyakita ini hanya sebagai opsi lain untuk masyarakat yang mau membeli minyak.
"Curah tetep tidak ada perubahan apapun. Ini tambahan. Curah itu katanya banyak bocor, belum di pasar macem-macem. Jadi boleh pilih, distribusi pakai Minyakita atau curah," ujar Zulhas kepada media.
Lanjut ke halaman berikutnya.
Simak Video "Video Produsen Minyakita Ilegal di Tangerang, Tulisan 1 L Isinya 740 Ml"
(das/das)