Indonesia dipercaya sebagai tuan rumah penyelenggaraan AVA Congress ke-24 yang akan diadakan di Bali pada tanggal 22-24 November 2022. Ada berbagai rangkaian di kegiatan tersebut, salah satunya webinar internasional topik Intellectual Property Valuation for Financing.
AVA sendiri merupakan singkatan dari Asean Valuer Association, sebuah organisasi yang mewadahi Asosiasi dan Regulator Penilai di negara-negara ASEAN, yang didirikan pada tahun 1981 oleh 5 negara yaitu Indonesia, Malaysia, Philipina, Singapura, Thailand dan kemudian disusul oleh Brunei, Vietnam, dan Kamboja.
AVA congress diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan hubungan yang lebih erat dan kerjasama dalam mengembangkan para penilai di negara-negara ASEAN. Di 2022 ini pula, selain sebagai tuan rumah penyelenggara, jabatan President, Sekretaris Jenderal dan Permanent Secretariat AVA juga dipercayakan kepada Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rangka menjalankan presidensi, AVA Indonesia yang anggotanya merupakan gabungan dari Masyarakat Penilai Indonesia (MAPPI) dan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia, mengadakan serangkaian kegiatan yang disebut Road to AVA.
Kegiatan itu terdiri atas seminar dan sosialisasi kepada masyarakat umum, lembaga pendidikan, dan penilai baik di dalam negeri maupun di lingkup internasional untuk memperluas dan memperdalam pemahaman stakeholder terhadap profesi Penilai, meningkatkan kompetensi Penilai Indonesia, serta untuk memberikan pengetahuan tentang keberadaan Asean Valuers Association (AVA) sebagai organisasi yang mewadahi seluruh Penilai di ASEAN.
Webinar Internasional ini merupakan bagian dari tanggung jawab AVA Indonesia, khususnya dalam posisinya sebagai Permanent Secretariat AVA, untuk dapat berkontribusi dalam perkembangan dunia Penilaian di ASEAN dan dunia Internasional serta berperan serta dalam menyeimbangkan kesenjangan pengetahuan dan regulasi antar negara ASEAN.
Tema webinar kali ini, Intellectual Property Valuation for Financing atau Penilaian Kekayaan Intelektual untuk tujuan penjaminan, selama ini telah menjadi bagian dalam pembiayaan hutang di negara-negara Barat, akan tetapi masih belum berkembang secara umum di Asia karena adanya risiko spesifik yang terkait dengan pembiayaan, situasi pasar pada saat ini, dan kurangnya dukungan dari regulator.
Webinar ini dimaksudkan untuk memberikan wawasan tentang tantangan yang harus dihadapi Penilai dalam menilai Kekayaan Intelektual dan untuk mengidentifikasi faktor-faktor utama yang mempengaruhi Penilaian Kekayaan Intelektual tersebut.