Sehingga BUMN bisa tumbuh dan berkembang untuk dapat memberikan kontribusi yang lebih besar kepada Negara berupa dividen maupun layanan prima. Sehingga ketika BUMN dikelola tidak baik, Pemerintah melalui Kementerian BUMN berhak untuk melakukan perombakan management.
Agar memiliki kinerja yang baik, menurut Poppy dibutuhkan pengawasan langsung terhadap BUMN yang ada. Pengawasan ini bisa dilakukan melalui Kementrian BUMN melalui evaluasi rutin melalui komisaris yang menjadi wakili Pemerintah. Selain itu menurut Poppy dibutuhkan juga mekanisme sinergi yang baik dan pengawasan antara BUMN dengan kementrian teknis.
"Selain itu publik dan media juga harus bisa melakukan pengawasan terhadap kinerja BUMN. Sehingga ada kontrol yang kuat atas kinerja management BUMN. Tugas mengawasi dan membuat kinerja BUMN menjadi sehat tak hanya menjadi tanggung jawab Menteri Erick. Tetapi tugas kita bersama," ungkap Poppy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika tak bisa memberikan kontribusi lagi kepada Negara dan masyarakat atau tak bisa diselamatkan lagi, Poppy menyarankan kepada Menteri Erick untuk dapat segera melikuidasi BUMN tersebut. Namun jika BUMN tersebut memiliki peran strategis bagi Negara dan masyarakat namun kinerjanya masih belum sesuai harapan, Poppy menyarankan untuk dapat diselamatkan dan diawasi kinerjanya lebih ketat lagi.
"Menurut saya Menteri Erick Thohir sudah melakukan evaluasi mendalam ketika hendak mengusulkan PMN ke DPR. Sehingga BUMN yang diberikan tambahan modal saat ini merupakan enititas yang memiliki peran strategis bagi kepentingan Negara dan masyarakat,"tutup Poppy.
(dna/dna)