Para Sopir truk menolak kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) dan menggandeng seorang pengacara. Sopir truk berpendapat, kebijakan Zero ODOL dapat mengusik mata pencaharian mereka.
"Kami yang selama ini disebut-sebut sebagai ujung tombak logistik di negara ini, kok kami merasa jadi sebagai pihak yang tertombak oleh peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah yang tidak bisa kami lakukan, termasuk salah satunya peraturan yang terkait Zero ODOL," ujar Penanggung Jawab Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN) Princes Asami Athena dalam pernyataan tertulisnya, Senin (12/7/2022).
Princes yang akrab disapa Inces ini mengatakan, sopir logistik sebenarnya pro terhadap pemerintah. Namun, mereka menganggap aturan ODOL mengganggu mata pencaharian mereka.
Dia mempertanyakan tanggung jawab pemerintah terhadap dampak yang ditimbulkan kebijakan Zero ODOL ini terhadap ekonomi keluarga sopir truk. Apalagi, kebutuhan para sopir truk terus meningkat setiap waktu.
Menurut Inces, ODOL dapat menjadi bumerang bagi sopir logistik. Oleh karena itu APPN menyatakan, pemerintah seharusnya mau duduk bersama dengan sopir sebelum membuat peraturan.
Soal safety riding yang disebut sebagai salah satu alasan pemerintah untuk menerapkan kebijakan Zero ODOL, menurut Inces yang paling mengerti di lapangan adalah sopir logistik.
"Kami ini orang yang paling mengerti aturan safety riding itu seperti apa. Tidak ada istilahnya driver itu mau terjadi terkait dengan laka (kecelakaan), atau terjadi trouble di jalan, hampir tidak ada yang mau seperti itu. Tapi kembali lagi, itu musibah dan itu resiko yang kami harus hadapi terkait dengan ODOL ini," katanya.
APPN mempertanyakan keputusan Zero ODOL yang diterapkan tahun 2023. Padahal, sosialisasi baru dilaksanakan awal tahun kemarin. Mereka juga kecewa dengan kebijakan Zero ODOL yang seolah-olah menempatkan sopir truk sebagai pelaku kriminalitas.
"Jika kebijakan ini diterapkan, yang ditangkap itu adalah kami sebagai pelaku. Lantas, yang mempunyai unit, yang mempunyai barang diam saja, dan tetap aman-aman saja. Sebenarnya kami ini betul-betul pahlawan logistik apa orang kriminalitas di mata mereka?" tegas Inces.
Selain Zero ODOL, hal lain yang dipertanyakan APPN adalah aturan mengenai penggunaan aplikasi MyPertamina. Menurut Inces, tidak semua sopir memiliki perangkat memadai, sehingga kebijakan ini berpotensi menghambat pekerjaan.
Aturan sertifikasi pengemudi juga dianggap membebani sopir. Terkait hal tersebut, Direktur Kantor Hukum Oase Law Firm, Sunandiantoro, SH, mengatakan siap Menurut Sunandiantoro, para sopir cukup berjasa selama pandemi COVID-19 sehingga harus mendapatkan keadilan.
(dna/dna)