KAI Buka Layanan Vaksin COVID-19 Gratis di Stasiun & Klinik, Ini Daftarnya

KAI Buka Layanan Vaksin COVID-19 Gratis di Stasiun & Klinik, Ini Daftarnya

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 13 Jul 2022 15:24 WIB
Vaksinasi COVID-19 terus digencarkan meski di tengah pemberlakuan PPKM Darurat. Hingga saat ini sudah lebih dari 42 juta warga Indonesia disuntik vaksin Corona.
Ilustrasi Vaksinasi/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menambah layanan vaksinasi Covid-19 gratis bagi pelanggan di berbagai kota. Hal ini dilakukan karena mulai 17 Juli 2022 pelanggan di atas 17 tahun yang sudah vaksin booster tidak perlu melakukan screening Covid-19.

"KAI memberikan peningkatan pelayanan kepada pelanggan dengan menghadirkan layanan vaksinasi gratis di berbagai stasiun-stasiun. Melalui vaksinasi yang semakin gencar ini, maka akan semakin banyak masyarakat yang terlindungi dari ancaman Covid-19," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Rabu (13/7/2022).

Layanan vaksinasi Covid-19 gratis tersedia di berbagai stasiun serta fasilitas Klinik Mediska yaitu fasilitas kesehatan milik KAI yang berlokasi di lingkungan stasiun.

Berikut Daftarnya:

1. Stasiun Manggarai
2. Klinik Mediska Cirebon
3. Stasiun Purwokerto
4. Klinik Mediska Kroya
5. Klinik Mediska Kutoarjo
6. Klinik Mediska Yogyakarta
7. Klinik Mediska Solo Balapan
8. Klinik Mediska Madiun
9. Klinik Mediska Surabaya Gubeng
10. Klinik Mediska Jember
11. Klinik Mediska Padang
12. Klinik Mediska Palembang
13. Stasiun Kertapati
14. Klinik Mediska Tanjungkarang
15. Stasiun Baturaja

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Layanan Vaksinasi Gratis Akan Ada Juga di Stasiun Berikut Ini:

1. Stasiun Gambir
2. Stasiun Pasar Senen
3. Stasiun Jatibarang
4. Klinik Mediska Semarang Poncol
5. Stasiun Semarang Tawang
6. Klinik Mediska Medan
7. Stasiun Tebing Tinggi
8. Stasiun Rantau Prapat

Info selengkapnya terkait layanan vaksinasi Covid-19 gratis KAI, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

ADVERTISEMENT

"KAI akan terus menambah jumlah stasiun dan klinik yang melayani vaksin Covid-19 gratis secara bertahap di berbagai lokasi lainnya," ujar Joni.

Syarat Vaksin

Pelanggan KA Jarak Jauh yang ingin memanfaatkan layanan vaksinasi gratis harus berusia 18 tahun ke atas, menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA Jarak Jauh yang berlaku, memiliki KTP, dan datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api.

Hadirnya vaksinasi di stasiun merupakan hasil kolaborasi dari KAI dengan seluruh pihak terkait seperti Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, Pemerintah Daerah setempat, serta pihak-pihak lain yang terlibat.

Joni mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menghadirkan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun dan di klinik stasiun tersebut.

"Kami mengimbau kepada pelanggan untuk memanfaatkan layanan vaksinasi gratis yang KAI sediakan tersebut sehingga penyebaran pandemi Covid-19 dapat lebih terkendali sekaligus menjadikan perjalanan kereta api tetap nyaman dan sehat," tutup Joni.

Cek layanan vaksin di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen di halaman berikutnya.

Vaksin di Stasiun Gambir dan Stasiun pasar Senen

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan layanan vaksin kembali tersedia di Stasiun Gambir dan Pasar Senen dengan jam operasional mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Bagi yang akan melakukan vaksin di stasiun wajib membawa kartu identitas KTP atau Kartu Keluarga (KK) bagi anak usia di bawah 17 tahun.

"Layanan vaksin di stasiun tersedia untuk jenis vaksin Pfizer dan Sinovac. Diharapkan layanan tersebut dapat menekan kembali penyebaran COVID-19 di masyarakat," kata Eva dalam keterangan resmi.

Calon penumpang diminta agar tidak melakukan vaksinasi pada hari yang sama dengan jadwal keberangkatan. Calon penumpang juga diimbau agar melakukan vaksinasi hingga ke-3 untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan COVID-19.

Syarat Lengkap Perjalanan Menggunakan KAJJ dan Lokal Mulai 17 Juli 2022:

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh

a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening COVID-19
b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
d) Tidak/belum divaksinasi dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
e) Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
f) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

a) Vaksin minimal dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Tidak/belum divaksinasi dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya," tandasnya.


Hide Ads