Kenapa BPOM Harus Pasang Label BPA di Galon Air?

Kenapa BPOM Harus Pasang Label BPA di Galon Air?

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Kamis, 14 Jul 2022 18:35 WIB
Ilustrasi kandungan BPA dalam botol minum plastik.
Foto: Shutterstock

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik BPS dan Inaplas, pada 2021 jumlah sampah plastik di Indonesia mencapai 66 juta ton per tahun dan 3,2 juta ton di antaranya mencemari laut serta 30 persen sampah plastik mencemari lingkungan. Kondisi ini pun berisiko merugikan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang mengonsumsi makanan dari tanah dan laut yang sudah tercemar plastik.

Kalangan pakar kimia dan ahli pangan pun menyampaikan secara ilmiah, BPA yang ada dalam kemasan galon berbahan polikarbonat belum menunjukkan tanda-tanda yang bisa membahayakan kesehatan manusia. Hal itu disebabkan ikatan polimernya yang sangat kuat dan cenderung tidak larut air serta bahannya tahan panas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, produk galon guna ulang ini juga sudah memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Pakar Polimer Institut Teknologi Bandung (ITB) Akhmad Zainal Abidin mengatakan, dari sisi ilmiah semua zat kimia yang menjadi bahan tambahan dalam pembuatan kemasan plastik itu perlu kontrol ketat.

"Yang penting, tetap dijaga agar polimer itu tidak terurai kembali menjadi bahan dasarnya. Oleh karenanya, kemasan-kemasan pangan tersebut diawasi ketat dan sudah diatur batas maksimalnya di aturan BPOM No. 20 Tahun 2019," ujarnya.


(fdl/fdl)

Hide Ads