Komisi IV DPR RI sudah merekomendasikan beberapa poin terkait pembatasan pupuk subsidi melalui panitia kerja (panja). Pemerintah diminta menjalankan hasil rekomendasi DPR soal pembatasan pupuk subsidi.
Panja Pupuk Bersubsidi meminta penyaluran pupuk urea dan NPK dilakukan sangat selektif dan menyasar komoditas pangan strategis yang mampu menimbulkan sensitivitas tinggi terhadap indeks harga konsumen.
Tim Panja DPR merekomendasikan kepada pemerintah untuk membatasi komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi. Pasalnya, selama ini anggaran pupuk bersubsidi yang terbatas mencakup hingga 70 jenis komoditas pertanian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Panja Pupuk Bersubsidi DPR, Andi Akmal Pasludin mengatakan yang menjadi poin penting adalah pupuk bersubsidi dapat dinikmati oleh petani kecil.
"Sehingga kita mengurangi macam-macam komoditas dari 70 komoditas sekarang tinggal 9, yang kedua macam-macam jenis pupuknya. Karena yang menjadi kebutuhan masyarakat itu kan Urea, NPK, ini yang sangat dibutuhkan," ungkapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (15/7/2022).
Setelah kebijakan tersebut dirilis, muncul berbagai reaksi yang dinilai sebagai masukan. Ia menilai yang terpenting adalah ketersediaan pupuk subsidi.
"Tentu reaksi ya, ini menjadi masukan bagi kita, tapi ini kan jalan dulu, yang jelas bahwa pupuk subsidi itu jangan kurang, yang kedua pada saat dibutuhkan ada barangnya di masyarakat. Yang jadi masalah selama ini kan barangnya tidak ada," jelasnya.
Akmal melanjutkan bahwa petani yang ingin membeli pupuk subsidi maupun nonsubsidi sering kesulitan mendapatkan barang karena jumlah yang terbatas.
"Inilah kita ingin perbaiki bahwa tata niaga ataupun mekanisme penyaluran pupuk subsidi maupun non subsidi, selain itu bagaimana penyadaran kepada masyarakat agar menggunakan pupuk sesuai dengan keilmuan, selama ini dari hasil penelitian menunjukkan bahwa paling banyak digunakan pupuk urea sehingga merusak unsur hara dari tanah kita," tambahnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.