Jurang si Kaya dan Si Miskin Makin Lebar
Kepala BPS Margo Yuwono mengungkapkan angka ini meningkat 0,003 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 sebesar 0,384. Ini artinya jurang pemisah si kaya dan si miskin semakin lebar.
"Gini Ratio di perkotaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,403 poin naik dibanding Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,398 dan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,401," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40% terbawah sebesar 18,06%.
Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada Maret 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
Jika dirinci berdasarkan daerah, di perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,07 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah.
"Sementara untuk perdesaan, angkanya tercatat sebesar 21,01%, yang juga berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah," ujar dia.
Ketimpangan Provinsi
Pada Maret 2022, provinsi dengan Gini Ratio tertinggi adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu sebesar 0,439.
Sementara itu, provinsi dengan Gini Ratio terendah tercatat di Bangka Belitung, yaitu sebesar 0,236.
Jika dibandingkan dengan Gini Ratio nasional yang sebesar 0,384 terdapat enam provinsi dengan angka Gini Ratio lebih tinggi, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (0,439), DKI Jakarta (0,423), Gorontalo (0,418), Jawa Barat (0,417), Papua (0,406), dan Sulawesi Tenggara (0,387).
Simak Video "Video: BPS Ungkap 3 Sektor Paling Banyak Serap Tenaga Kerja dari Vokasi"
[Gambas:Video 20detik]
(kil/zlf)