Sebelumnya, Holywings menjadi buah bibir setelah menerbitkan promo minuman untuk yang bernama Muhammad dan Maria. Buntut dari kasus ini, enam staff Holywings ditetapkan sebagai tersangka.
Tak lama berselang, Pemprov DKI Jakarta menutup sejumlah outlet Holywings di Jakarta. Alasannya karena tempat tersebut tidak memiliki izin usaha mendirikan bar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi," tulis Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (15/7/2022).
Saksikan juga Sosok minggu ini: Ilmu di Kolong Jembatan
Simak Video "Video Hotman Paris Dilarikan ke RS di Singapura gegara Digigit Berang-berang"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)