Istaka Karya, BUMN Pailit yang Mau Dibubarkan Erick Thohir

Istaka Karya, BUMN Pailit yang Mau Dibubarkan Erick Thohir

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 18 Jul 2022 16:18 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir menyaksikan penandatanganan dokumen operasional komersial Bandara Kualanamu oleh AP II dan APA di Sarinah
Foto: Dok. Kementerian BUMN
Jakarta -

Rencana pemerintah membubarkan PT Istaka Karya (Persero) tampaknya sebentar lagi terealisasi. Sebab, perusahaan pelat merah ini baru saja diputus pailit.

Istaka merupakan satu dari tujuh BUMN yang akan dibubarkan Menteri BUMN Erick Thohir. Perusahaan akan dibubarkan karena kondisi keuangan yang tidak sehat dan menanggung utang segunung.

Besarnya utang Istaka Karya ini pernah disampaikan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Arya menyinggung utang Istaka ketika merespons pernyataan Serikat Pekerja Istaka Karya yang keberatan karena perusahaan disebut BUMN hantu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arya sendiri dengan sepakat pernyataan serikat pekerja. Tapi, ia mengatakan, BUMN itu memiliki utang yang sangat besar.

"Untuk Istaka Karya, kan kemarin ada karyawan yang bilang mereka bukan BUMN hantu. Memang bukan, tapi dari segi keuangan sudah berat banget. Sudah lebih tinggi utangnya dari pada asetnya," katanya seperti dalam catatan detikcom 5 Oktober 2021.

ADVERTISEMENT

Arya tidak menyebut berapa besar utang Istaka Karya kala itu. Namun masalah keuangan itulah yang menjadi dasar Kementerian BUMN untuk membubarkan Istaka Karya.

"Kita hitung sudah nggak mungkin lagi, yang ada nanti utang, utang, utang dan utang. Akhirnya berbelit-belit," tuturnya.

Dia juga mengakui bahwa Istaka Karya masih memiliki beberapa proyek. Namun menurut perhitungan Kementerian BUMN, proyek yang dikerjakan Istaka Karya juga berpotensi memberikan kerugian.

"Mereka masih ada kontraknya, tapi kontraknya pun kami hitung rugi juga. Nanti rugi-rugi, rugi mulu," ucapnya.

Arya mengatakan, pembubaran Istaka Karya kemungkinan akan dilakukan melalui proses kepailitan.

Pada Mei 2022, Arya kembali bicara soal pembubaran Istaka Karya dan BUMN lain yakni PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Istaka dan Merpati akan menyusul 3 BUMN lain yang telah dibubarkan lebih dulu.

"Lagi (proses), kan kita bawa lagi ke PKPU," kata Arya di Sarinah, Jakarta Pusat.

Dia mengatakan, Merpati dan Istaka akan masuk ke proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Khusus untuk Istaka Karya, karyawannya akan ditawarkan untuk pindah ke BUMN sejenis.

"Intinya itu kalau untuk Merpati itu akan masuk ke sana ke PKPU juga, Istaka Karya juga iya. Kalau Istaka Karya itu untuk karyawannya itu akan ditawarkan juga ke BUMN sejenis, yang masih mau," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut akan membubarkan 7 BUMN. Tujuh BUMN itu yakni PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero).

Kemudian, PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) dan PT Kertas Leces (Persero).

Erick telah membubarkan 3 BUMN yakni Kertas Kraft Aceh, Industri Gelas dan Industri Sandang Nusantara. Dengan demikian, masih ada 4 BUMN yang masih dalam proses pembubaran.



Simak Video "Video: Legislator Sebut RI Bisa Rugi Triliunan Jika Salah Tata Kelola Karbon"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads