Airport Tax Naik Bikin Tiket Pesawat Melejit Jadi Berapa? Ini Hitungannya

ADVERTISEMENT

Airport Tax Naik Bikin Tiket Pesawat Melejit Jadi Berapa? Ini Hitungannya

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 19 Jul 2022 13:00 WIB
Wide-angle view of a modern aircraft gaining the altitude outside the glass window facade of a contemporary waiting hall with multiple rows of seats and reflections indoors of an airport terminal El Prat in Barcelona
Foto: Getty Images/iStockphoto/skyNext
Jakarta -

Airport tax alias PJP2U (Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara) naik di belasan bandara di Indonesia. Pengusaha travel menyebut imbas airport tax naik, tiket pesawat kemungkinan bisa meningkat menjadi Rp 60.000.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum DPP Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno. Menurutnya kenaikan ini masih tergolong kecil.

"Kalau melihat kenaikan tarifnya menurut saya nggak terlalu besar sebetulnya. Itu berkisar dari sekitar Rp 10.000-60.000 saja," ungkap Pauline kepada detikcom, Selasa (19/7/2022).

Meski begitu kenaikan ini tetap terasa pasalnya tren harga tiket pesawat sedang meroket. Mayoritas maskapai masih menawarkan harga tiket di rentang harga yang tinggi. Apalagi masih ada regulasi yang mengizinkan maskapai mematok fuel surcharge.

"Memang airport tax nggak besar. Cuma jangan lupa maskapai ada kan masih memantau fuel surcharge serta peningkatan tarif batas atas," kata Pauline.

Kebanyakan, saat ini maskapai penerbangan domestik mematok harga di rentang tengah hingga atas pada rentang tarif batas atas di tiap rute.

"Mahalnya tiket ini kan terjadi juga karena maskapai tidak mengeluarkan harga promo. Semua di harga itu rentangnya di tengah hingga ke atas," papar Pauline.

Sedikit penjelasan, di Indonesia tarif tiket pesawat diatur dengan rentang tarif batas atas (TBA). Ada batasan harga yang harus dipatuhi maskapai untuk menentukan tarifnya.

Di sisi lain, semenjak harga avtur naik dan saat itu juga berdekatan dengan momen mudik lebaran, Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan tuslah atau fuel surcharge. Aturan ini memberikan kelonggaran bagi maskapai untuk menentukan harga tiket di atas TBA.

Angkasa Pura II bicara dampak kenaikan airport tax di halaman berikutnya.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT