AP II Buka-bukaan Alasan Airport Tax di Bandara Soetta cs Harus Naik

ADVERTISEMENT

AP II Buka-bukaan Alasan Airport Tax di Bandara Soetta cs Harus Naik

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 19 Jul 2022 10:32 WIB
Sejumlah calon pemudik mengantre untuk melakukan cek in di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (29/4/2022).
Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (29/4/2022)/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

PT Angkasa Pura II (Persero) buka suara soal kenaikan tarif PJP2U (Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara) alias airport tax di beberapa bandara yang dikelolanya. Menurut VP of Corporate Communications AP II Akbar Putra Mardhika kenaikan ini dilakukan usai enam tahun tidak disesuaikan.

Di sisi lain, dia menegaskan pihaknya sudah melakukan berbagai peningkatan fasilitas dan pelayanan di bandara.

"PSC di bandara tersebut sudah 2-6 tahun tidak disesuaikan, dan penyesuaian dapat dilakukan mempertimbangkan peningkatan fasilitas dan pelayanan yang sudah dilakukan," ujar Akbar dalam keterangannya, ditulis Selasa (19/7/2022).

Penyesuaian airport tax di bandara yang dikelola AP II akan dimulai per 1 Agustus 2022 di Terminal 2 dan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Kualanamu, Bandara Fatmawati Soekarno, Bandara Radin Inten II, dan Bandara HAS Hanandjoeddin.

Akbar menjelaskan selama ini airport tax menjadi komponen pada tiket pesawat yang dibeli masyarakat. Namun, dia mengklaim kontribusinya kecil.

"PSC menjadi komponen atau bagian kecil dari tiket pesawat. Ketika penumpang pesawat membeli tiket maka itu sudah termasuk PSC sehingga tidak perlu membayarkannya lagi di bandara," ujar Akbar.

Peningkatan Fasilitas

AP II melakukan revitalisasi di Terminal 2 guna meningkatkan kapasitas dari 9 juta penumpang per tahun menjadi 18 juta penumpang per tahun. Peningkatan kapasitas ini diikuti dengan peningkatan fasilitas dan layanan, seperti pembuatan Virtual Customer Assistant (VICA), hingga modernisasi atau peremajaan sejumlah fasilitas penunjang layanan kepada penumpang.

Fasilitas penunjang itu misalnya penggantian garbarata, dibukanya fasilitas umum seperti kidzone dan rest area, serta renovasi fasilitas umum dan fasilitas ibadah. AP II juga membangun Terminal 3 sebagai terminal terluas di Indonesia berkapasitas 25 juta penumpang per tahun dan dilengkapi fasilitas modern dan penggunaan teknologi terkini.

Akbar juga menjelaskan AP II telah mengoperasikan kereta layang di dalam bandara alias skytrain. Skytrain dapat digunakan untuk memudahkan mobilitas penumpang dari terminal 1 hingga 3 dan juga Stasiun Kereta Bandara.

Kemudian, di Bandara Kualanamu, Akbar menyatakan pihaknya secara berkelanjutan melakukan peningkatan beberapa fasilitas pendukung penumpang. Mulai dari implementasi fasilitas smart airport, renovasi fasilitas umum, hingga penyesuaian fasilitas di tengah pandemi. Sejak 2019 pun Bandara Kualanamu memiliki jaringan kereta bandara yang juga sudah dioperasikan.

Kemudian, di Bandara Fatmawati Soekarno, Bandara Radin Inten II, dan Bandara HAS Hanandjoeddin, AP II yang mengelola ketiga bandara ini sejak 2019 langsung melakukan peningkatan fasilitas dan pelayanan umum.

Mulai dari peningkatan fasilitas di area komersial, fasilitas ibadah, hingga fasilitas penunjang layanan penerbangan. Fasilitas penunjang itu seperti FIDS, garbarata baru, fasilitas transportasi darat, serta sarana dan prasarana lain untuk kenyamanan penumpang di terminal.

Simak video 'Alasan Erick Thohir Dorong Bandara-Kantor Pos Sebagai Etalase Budaya':

[Gambas:Video 20detik]



(hal/ara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT