Diah berharap kenaikan airport tax membuat operator bandara meningkatkan level pelayanan dan kenyamanan bagi calon penumpang pesawat.
"Citilink akan bekerja sama dengan operator Bandara sebagai stakeholders, untuk memberikan layanan terbaik kepada penumpang sehingga konsumen dapat merasakan manfaat daripada kenaikan PSC tersebut," pungkas Diah.
Di sisi lain, pengusaha travel menyebut imbas airport tax yang naik, tiket pesawat kemungkinan bisa meningkat menjadi Rp 60.000. Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum DPP Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno. Menurutnya kenaikan ini masih tergolong kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau melihat kenaikan tarifnya menurut saya nggak terlalu besar sebetulnya. Itu berkisar dari sekitar Rp 10.000-60.000 saja," ungkap Pauline kepada detikcom.
Meski begitu kenaikan ini tetap lah berasa, pasalnya tren harga tiket memang sedang meroket. Mayoritas maskapai saat ini menurutnya masih memberikan harga tiket di rentang harga yang tinggi. Apalagi masih ada regulasi yang mengizinkan maskapai mematok harga fuel surcharge.
Kebanyakan, saat ini maskapai penerbangan domestik mematok harga di rentang tengah hingga atas pada rentang tarif batas atas di tiap rute.
"Mahalnya tiket ini kan terjadi juga karena maskapai tidak mengeluarkan harga promo. Semua di harga itu rentangnya di tengah hingga ke atas," papar Pauline.
(hal/ara)