4 Fakta Buruh Geruduk Kantor Anies Baswedan Perjuangkan UMP Rp 4,6 Juta

4 Fakta Buruh Geruduk Kantor Anies Baswedan Perjuangkan UMP Rp 4,6 Juta

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 20 Jul 2022 18:00 WIB
Buruh melakukan aksi di Balai Kota DKI Jakarta hari ini. Dalam aksi ini, buruh mendorong agar Pemerintah DKI Jakarta khususnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Rp 4,6 juta.
Foto: Agung Pambudhy

3. Ancam Bawa Masa Aksi Lebih Banyak

Kemudian, Winarso mengatakan jika Pemprov Jakarta tidak melakukan banding dia mengancam akan melakukan aksi lagi dengan membawa masa aksi yang lebih banyak lagi. Meskipun ancaman itu akan ditahan dulu dengan melakukan dialog terlebih dahulu untuk memastikan.

"Sebelum Pemprov melakukan banding atau tidak, memberi keputusan, kita akan berusaha melakukan dialog lagi berkomunikasi lagi dengan biro hukum menyatakan apakah jadi banding atau tidak," ucapnya.

"Kalau ga jadi, kita akan datang lagi ke sini, dengan teman-teman masa aksi. Sepertinya iya (masa aksi lebih banyak), karena sekarang kita menahan jumlah masa aksi terkait dengan arahan atau koordinasi kita dengan pihak kepolisian," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) DKI Jakarta, Muhammad Andre Nasrullah, juga mengatakan hal senada. Jika Pemprov DKI Jakarta tidak memperjuangkan banding atas hasil PTUN, dia mengungkap akan membawa 16 ribu buruh yang aksi di Balai Kota DKI Jakarta.

"Saya pikir ini harus dipikirkan Gubernur. Tidak sedikit saya kurang lebih ada 65 perusahaan dengan total anggota saya 16 ribu. Kalau sampai 16 ribu ini terjadi kegaduhan, gimana? Kita kerahkan 16 ribu itu ke sini," tutupnya.

ADVERTISEMENT

4. Tanggapan Pemprov DKI Jakarta

Setelah melakukan audiensi, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, Hedy Wijaya mengatakan pihaknya akan mengkaji aspirasi yang disampaikan oleh buruh. Kemudian hasil kajian akan diberikan kepada Gubernur Anies Baswedan.

"Pokonya gini mereka kan cuman support ke Pak Gubernur untuk banding, nanti kami kita kaji dengan tim nanti kita akan kasih masukan ke Pak Gubernur bagaimana gitu aja. (Kajian) sedang berjalan," ungkapnya.


(dna/dna)

Hide Ads