Beredar Kabar Diminta Keluar dari Lahan di Lanud Halim, AP II Buka Suara

Beredar Kabar Diminta Keluar dari Lahan di Lanud Halim, AP II Buka Suara

Tim detikcom - detikFinance
Rabu, 20 Jul 2022 21:47 WIB
Bandara Halim Perdanakusuma/Ilyas Fadhillah
Foto: Bandara Halim Perdanakusuma/Ilyas Fadhillah
Jakarta -

Beredar kabar PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II diminta TNI AU keluar dari lahan seluas 21 hektare di kawasan Lanud Halim Perdanakusuma. Merespons hal ini, pihak AP II pun buka suara.

Menurut pihak APII saat ini masih dilakukan pembahasan secara detail mengenai kerja sama untuk pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma ke depannya.

"AP II bersama para pihak saat ini tengah melakukan pembahasan terkait kerja sama pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma ke depannya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh penumpang pesawat dan pengguna jasa," ujar VP of Corporate Communications AP II Akbar Putra Mardhika dalam keterangan tertulis, Rabu (20/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Akbar memastikan kemitraan dengan para tenant komersial di Bandara Halim Perdanakusuma ini masih terus berlangsung.

"Pembahasan mengenai kerja sama di Bandara Halim Perdanakusuma termasuk juga terkait komersial," tutur Akbar

ADVERTISEMENT

"AP II juga akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan seluruh pihak untuk memastikan seluruh proses terkait pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma sesuai dengan regulasi yang berlaku," tambahnya

Berdasarkan surat yang beredar, TNI AU meminta AP II keluar dari lahan seluas 21 hektare tersebut di Lanud Halim Perdanakusuma. Tak hanya itu, AP II juga dilarang mengelola lahan itu lagi.

Batas waktu yang pengosongan lahan yang diberikan kepada AP II hingga 21 Juli pukul 00.00 WIB. Perintah tersebut didasari pada Surat Kepala Staf TNI Angkatan Udara nomor B/1870/VII/2022.

(hns/hns)

Hide Ads