PNS Jangan Macam-macam, Aktivitas Medsos Anda Dipantau Langsung Kepala BKN!

PNS Jangan Macam-macam, Aktivitas Medsos Anda Dipantau Langsung Kepala BKN!

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 21 Jul 2022 16:19 WIB
Media sosial
Foto: Ilustrator: Mindra Purnomo
Jakarta -

Aparatur sipil negara (ASN) atau PNS saat ini aktivitasnya di media sosial (medsos) dipantau langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. Ia mengaku memonitor ASN melalui akun media sosial pribadinya.

Bima bercerita bahwa dirinya akhirnya harus membuat akun media sosial pribadi demi memonitor aktivitas ASN. Tak tanggung-tanggung, ia memantau mulai dari Twitter, Facebook, Instagram hinga TikTok.

"Saya tidak tahu berapa dari kita yang punya akun medsos, saya terpaksa punya Twitter, Instagram, Facebook, TikTok. Karena saya harus memonitor ASN," katanya dalam Rakornas Kepegawaian 2022 yang disiarkan di YouTube ASNPelayanPublik, Kamis (21/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kalau saya tidak punya itu saya tidak bisa melihat ini milenial lagi ngapain. dan ada beberapa dari kita yang punya akun-akun medsos seperti itu," jelasnya.

Untuk diketahui, PNS juga dilarang melakukan like atau membagikan (share) postingan ujaran kebencian di media sosial. Hal itu akan terpantau oleh pemerintah juga.

ADVERTISEMENT

Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Penanganan Radikalisme Y. Tony Surya Putra beberapa waktu lalu mengingatkan PNS diimbau harus bijak menggunakan media sosial, terutama yang berkaitan dengan paham atau tindak radikalisme.

"Jadi kalau sudah ada medsos mengandung ujaran kebencian, harus dihindari cukup hanya dibaca. Jangan malah like bahkan diteruskan atau di share kemana-mana!" tegasnya dalam paparan di YouTube Kementerian PANRB, dikutip Kamis (3/2/2022).

Kemudian, mendiang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo juga pernah mengingatkan PNS tidak menjelek-jelekkan pemerintah di media sosial.

Dia mengatakan, apapun yang dilakukan PNS di media sosial akan terdeteksi karena adanya rekam jejak digital. Termasuk saat memberikan komentar buruk terhadap pemerintah. Oleh sebab itu, ASN atau PNS diminta untuk ekstra berhati-hati saat menggunakan media sosial.

"Jangan berkomentar menjelek-jelekkan pemerintah atau anti-pemerintah, maupun mengikuti dan berkomunikasi dengan kelompok radikalisme dan terorisme. Ingat, ada jejak digital. ASN harus tegak lurus terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan pemerintah," kata Tjahjo dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021).



Simak Video "Video Saat PNS DKI Mau Ikut Antar Anak ke Sekolah Tapi Takut Telat Ngantor"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads