Jakarta -
Pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma dialihkan dari PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II ke PT Angkasa Transportindo Selaras (PT ATS), anak usaha Lion Air Group. AP II pun sudah menyatakan sepakat melakukan serah terima pengelolaan lahan 21 hektare di Bandara Halim Perdanakusuma.
Pengalihan tersebut berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung Nomor 57/PK/Pdt/2015.
"AP II patuh pada satu putusan Mahkamah Agung yakni melakukan pengalihan penguasaan dan pengelolaan lahan seluas 21 hektare di Bandara Halim Perdanakusuma yang merupakan Barang Milik Negara (BMN) kepada TNI AU," ujar VP of Corporate Communication AP II Akbar Putra Mardhika dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AP II saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan para pihak terkait dengan pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma ke depannya. Koordinasi dilakukan untuk memastikan pengelolaan bandara selalu memenuhi setiap regulasi termasuk hal administratif.
Meski begitu, Akbar menegaskan AP II saat ini masih memiliki dan menjadi pemegang izin Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) untuk pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma.
"AP II melakukan pengalihan BMN tersebut, sementara di saat bersamaan AP II selaku pemegang BUBU juga tengah membahas mengenai kerja sama pengelolaan termasuk aspek operasional dan komersial di Bandara Halim Perdanakusuma ke depannya. AP II juga berkomitmen untuk selalu mendukung Lanud Halim Perdanakusuma," jelas Akbar.
Penjelasan dari TNI Angkatan Udara (TNI AU) di halaman berikutnya. Langsung klik
Sebelumnya, pihak TNI AU selaku pemilik Bandara Halim Perdanakusuma sebagai BMN menjelaskan sesuai Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 57/PK/Pdt/201, TNI AU memiliki kewajiban menyerahkan penguasaan lahan.
Begitu juga dengan PT AP II yang berkewajiban menyerahkan pengelolaan lahan tersebut.
"TNI AU memiliki kewajiban menyerahkan penguasaan lahan seluas 21 Ha dan/atau apa saja yang berdiri di atasnya kepada PT ATS. Sedangkan AP II memiliki kewajiban untuk menyerahkan pengelolaan lahan 21 Ha atau apa saja yang berdiri di atasnya untuk dimanfaatkan PT ATS," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam keterangannya.
"Selanjutnya PT AP II sebagai pihak yang selama ini melaksanakan pengelolaan operasional bandara Halim Perdanakusuma akan keluar dari kawasan Bandara Halim Perdanakusuma," lanjutnya.
Indan mengatakan kesepakatan itu sudah melalui beberapa kali rapat antara pihak AP II, TNI AU dan PT ATS. Dia memastikan keluarnya AP II dari Bandara Halim tidak mengganggu aktivitas penerbangan. Berita acara serah terima pengelolaan telah dilaksanakan pada Kamis (21/7/2022) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta
Indan menegaskan tidak ada penyerahan aset, melainkan penyerahan penguasaan dan pengelolaan aset seluas 21 Ha untuk dimanfaatkan oleh PT ATS dengan tidak merubah status kepemilikan aset tersebut. Aset seluas 21 Ha, katanya, tidak beralih ke pihak manapun, tetapi tetap merupakan BMN dalam hal ini TNI AU.
"Di atas lahan 21 hektare, saat ini terdapat apron, terminal penumpang dan area parkir, yang selanjutnya akan di operasionalkan PT ATS," ujar Indan.