Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akan mempertimbangkan penghapusan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Rencana ini dilakukan demi mendongkrak harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang masih juga lesu.
Menanggapi rencana tersebut, petani sawit dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menyambut baik usulan Zulhas. Menurut petani, DMO, DPO, Pungutan Ekspor (PE) dan Flush Out (FO) menjadi beban petani sawit.
"Apa pun resepnya, apa pun obatnya, hanya satu. Kurangi beban CPO sehingga terserap TBS nya. APa bebannya? Ada PE, DMO, DPO, FO, mau nggak mau harus dihapus," ujar ketua umum APKASINDO Gulat Manurung kepada detikcom, Sabtu (23/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Gulat, jika semua aturan tersebut dihapus, dalam kurun waktu 2 minggu harga TBS bisa terdongkrak. Perhitungan APKASINDO memperkirakan kenaikan harga TBS menjadi Rp 2.500/kg.
Sayangnya, harga TBS saat ini jauh dari kata cukup. TBS untuk petani swadaya berkisar antara Rp 1.250/kg, sementara petani yang bermitra adalah Rp 1.550/kg. Ia menyebut kebijakan Sri Mulyani menghapus PE kurang berdampak signifikan.
"Setelah PE dihapus, naik Rp 150 - Rp 300. Hitungan kami dengan dibuangnya PE, harga CPO Indonesia naik dari Rp.9000 ke Rp 12.000. Harusnya harga TBS ada di Rp 2.400," jelasnya.
Gulat mencurigai masalah lain yang membuat harga TBS masih rendah. Ia menyebut Pabrik Kelapa Sawit (PKS) kurang terbuka perihal tangki minyak yang penuh.
"Kami berharap pabrik kelapa sawit jangan ada dusta di antara kita. Buktinya kan CPO mereka keluar, tronton-tronton keluar," katanya menambahkan.
Ia menyebut ekspor sudah berjalan dan banyak surat persetujuan ekspor yang terbit. Ada kemungkinan perusahaan menunggu harga tinggi, sehingga menumpuk stok CPO. Akibatnya, TBS petani sawit pun dibeli dengan harga rendah.
Dalam hal ini Gulat mengharapkan keterlibatan aparat hukum memeriksa pabrik-pabrik kelapa sawit. Jangan sampai sebutan tangki minyak penuh hanya menjadi alasan demi membeli TBS sawit murah dari petani.