Citayam Fashion Week yang sedang tren jadi rebutan hak merek. Artis Baim Wong melalui PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho sama-sama mendaftarkan nama tersebut ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham.
Pakar Marketing dan Managing Partner Inventure, Yuswohady mengatakan bahwa Citayam Fashion Week harusnya dipatenkan oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat dan menjadi public goods (milik umum). Pasalnya nama itu berkaitan dengan tempat di area publik.
"Harusnya pemegang IP itu public goods dan mestinya pemerintah, bukan oleh suatu institusi swasta tertentu," kata Yuswohady kepada detikcom, Senin (25/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan Baim Wong yang mendaftarkan Citayam Fashion Week sebagai hak kekayaan intelektual (HKI) memang menuai kecaman dari netizen di media sosial. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahkan meminta agar tindakan itu dibatalkan.
"Saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja. Terima kasih jika bisa memahaminya," kata Ridwan Kamil di akun Instagram resminya.
Menurut Ridwan Kamil, tidak semua urusan dunia harus selalu dilihat dari sisi komersial. Ada kalanya orang-orang seperti Bonge Cs hanya butuh ruang ekspresi yang tidak perlu negara ikut campur terlalu jauh dan tidak perlu juga diatur oleh individu di luar komunitasnya.
"Jikapun ingin diorganisasi kan lebih baik, biarlah mereka sendiri yang mengurusnya melalui komunitasnya. Oleh mereka, bukan Anda (Baim Wong). Anda dan istri sudah hebat punya kerja-kerja luar biasa. Lanjutkan. Tapi bukan untuk inisiatif yang ini," tuturnya.
Ridwan Kamil mau Citayam Fashion Week dibiarkan saja menjadi cerita tentang fashion jalanan yang tetap berada di jalanan, bukan di Sarinah apalagi harus mendunia.
"Sekalinya diformalkan dan dimewahkan, apalagi oleh orang luar, malah akan hilang tujuan dan maksudnya. Dan biasanya gerakannya malah akan mati muda," ujar Ridwan Kamil.
(aid/dna)