CFW Bisa Kehilangan Orisinalitas
Yuswohady mengatakan viralnya CFW berjalan secara natural. Jika dipatenkan oleh pihak tertentu seperti Baim Wong, dia tidak yakin apakah setelah itu fenomenanya akan ramai lagi.
"Citayam Fashion Week yang berlangsung sekarang sampai heboh terjadi secara natural, autentik. Terus kalau dikomersialkan, dibikin event-nya, apakah bisa seperti sekarang saya nggak yakin karena sudah nggak orisinil lagi," kata Yuswohady.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pandangan yang sama juga disampaikan oleh Ridwan Kamil. Menurutnya, biarkanlah Citayam Fashion Week menjadi cerita tentang fashion jalanan yang tetap berada di jalanan, bukan di Sarinah apalagi harus mendunia.
"Sekalinya diformalkan dan dimewahkan, apalagi oleh orang luar, malah akan hilang tujuan dan maksudnya. Dan biasanya gerakannya malah akan mati muda," ujar Ridwan Kamil di akun Instagram resminya.
CFW Tidak Perlu Menjadi 'Merek' untuk Legal
Menanggapi argumen yang dikatakan Baim Wong terkait langkah pendaftaran merek ini sebagai upaya melegalkan acara ini, Donny mengatakan hal ini dirasa kurang tepat. Tindak pendaftaran merek ini, katanya, tidak ada korelasinya dengan legalitas acara tersebut.
"Yang namanya ilegal ya ilegal tidak ada kaitannya dengan dia punya merek atau tidak. Tidak ada sangkut pautnya dengan legalitas usaha. Keliru kalau dia mengatakan untuk Indonesia, untuk supaya legal," ujar Donny.
Donny mengatakan, banyak perusahaan atau bisnis yang menjalankan bisnisnya tanpa mendaftarkan merek dagangnya secara legal. Legalitas usaha dan pendaftaran nama merek adalah dua hal yang berbeda.
"Banyak perusahaan yang bisa menjalankan bisnisnya tanpa mendaftarkan mereknya, karena kurang pengetahuan mengenai merek. Bisnisnya tidak serta merta jadi tidak legal," ujar Donny.
Sementara itu, pandangan ini juga didukung oleh pernyataan Ridwan Kamil. Ia berpendapat tidak semua hal harus ada campur tangan negara.
"Ada kalanya mereka hanya butuh ruang ekspresi. Dan tidak perlu negara turut campur terlalu jauh," kata Ridwan Kamil melalui akun instagramnya.
Bahkan, melalui akun @ridwankamil itu, ia menyarankan kepada para influencer tersebut untuk membatalkan pendaftaran HKI yang diajukan ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
"Saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja. Terima kasih jika bisa memahaminya," tambahnya
Sebagai tambahan informasi, tidak hanya Baim Wong influencer yang berupaya mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham. Sehari setelahnya, Indigo Aditya Nugroho juga turut serta mendaftarkan nama tersebut. Keduanya sama-sama mengincar nama tersebut sebagai hak kekayaan intelektual (HAKI) di kode kelas 41.
(das/das)