Merapikan Agenda
Keempat, ekonomi digital tumbuh luar biasa belakangan ini sejalan dengan pesatnya perkembangan infrastruktur teknologi informasi. Laporan e-Conomy SEA 2021 yang dikeluarkan oleh Google, Bain & Company menyebutkan nilai ekonomi digital Indonesia meroket 49 persen year-on-year menjadi US$ 70 miliar. Berpijak pada UU HPP, pemerintah telah memberlakukan pengenaan pajak penghasilan dan pertambahan nilai terhadap penyelenggara dan perdagangan e commerce dan fintech.
Bagaimana dengan layanan media sosial? Jangankan soal pajak, Kominfo saat ini malah sedang mengejar para penyelenggaraan sistem elektronik lingkup privat seperti google. whatsapp, Instagram dan sejenisnya untuk mendaftarkan diri secara resmi. Kita terlambat mengantisipasi perkembangan yang ada, padahal kini layanan media sosial mereka telah sedemikian rupa menjadi menu harian segenap rakyat, bahkan instansi pemerintah dan swasta. Ancaman blokir tentu tidak akan menyelesaikan masalah, alih alih bisa menimbulkan protes berbagai pihak karena ketergantungan masyarakat atas layanan segenap penyedia sistem elektronik tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ekonomi digital dengan segala bentuknya, baik melalui perdagangan elektronik, layanan fintech, maupun layanan lingkup privat, bahkan kripto currency akan menjadi wajah ekonomi kita masa depan. Jangankan Indonesia, pemerintah di banyak negara masih mencari formula untuk meletakkan level playing field yang pas, dan disepakati banyak negara. Akan lebih baik bila pemerintah menyiapkan konten pengaturan perpajakan yang menjawab kebutuhan banyak negara akan hal ini.
"Dunia masa depan akan disesaki dengan kacanggihan artifisial, cloud computing, bio-robotic, DNA editing, bahkan perbaduan kesemuanya, dunia industri mampu membuat segala macam perekayasaan. Pendek kata, teknologi buah karya manusia telah menjelma menjadi "Tuhan". Dunia makin borderless, dan sentuhan tenaga kerja manusia makin minim di banyak sektor," terang Said.
Dengan mendahului menebak wajah masa depan, kita harapkan menemukan refleksi yang pas untuk menempatkan regulasi perpajakan yang tepat atas tatanan masa depan. Kita bisa belajar atas ketertinggalan perpajakan kita dalam merespon perkembangan yang ada. Dengan mencerna masa depan lebih seksama, langkah itu akan membantu kita dalam menyusun sejumlah mitigasi atas kemungkinan berbagai erosi perpajakan pada masa depan.
(hns/hns)