Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan ogah mengajukan banding pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta soal UMP DKI Jakarta 2022. Putusan itu membatalkan kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 5,1% atau menjadi Rp 4,64 juta.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dari hasil komunikasi langsung buruh dengan Anies Baswedan, nampaknya Pemprov DKI Jakarta cenderung tidak akan melakukan banding pada putusan soal kenaikan UMP 2022 yang dibatalkan PTUN Jakarta.
"Kami sudah coba komunikasi ke Gubernur DKI, nampaknya dalam komunikasi tersebut, pak Anies Baswedan cenderung tak mau banding. Meski belum dilakukan resmi dan belum diumumkan secara resmi apakah akan banding atau tidak banding, namun dalam dialog kami sepertinya Pemprov cenderung tak mau banding," papar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Selasa (26/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buruh pun mendesak agar Anies mau melakukan banding. Jangan sampai putusan PTUN yang menurunkan upah minimum diterima begitu saja.
"Sikap KSPI dan Partai Buruh mendesak Gubernur Anies minggu ini harus sudah menyatakan sikap dan menyerahkan banding terhadap keputusan PTUN DKI Jakarta terkait UMP DKI 2022 yang diturunkan dan sangat merugikan buruh," tegas Said Iqbal.
Di sisi lain, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) DKI Jakarta M Andre Nasrullah menyebutkan ada usaha mengadu domba dan memecah suara buruh soal pernyataan sikap menentang keputusan PTUN soal UMP DKI Jakarta.
Pasalnya, sejak awal ada 6 dari 9 federasi buruh besar di DKI Jakarta yang menolak putusan PTUN sejak diumumkan. Namun, dalam pertemuan langsung dengan Gubernur DKI Jakarta ada perubahan sikap dari 3 federasi buruh yang awalnya menentang justru malah menerima putusan PTUN.
"Saat rapat dimulai itu penyampaian dari Kadisnaker DKI Jakarta tiba-tiba ada perubahan sikap dari beberapa federasi melalui WA dan video pendek dikirim, kamu curiga ada apa-apa di baliknya. Dari semua yang ada, yang 6 federasi menolak PTUN, tinggal 3 federasi saja yang meolak hasil PTUN," papar Andre dalam acara yang sama.
"Jadi memang sampai terakhir kami rapat dengan Gubernur, akhirnya Gubernur meminta masing-masing federasi melakukan pernyataan sikap menolak atau menerima baru Pemprov nyatakan sikap," lanjutnya.
detikcom sudah mencoba mengkonfirmasi perihal kabar Anies enggan banding yang diungkap buruh ini. Hanya saja, hingga berita ini ditulis pihak Pemprov DKI Jakarta belum juga menjawab.
Buruh pun berniat untuk melakukan banding sendiri.
Simak Video "Video: UMP Naik 6,5% di Semua Provinsi, Cek UMP Daerahmu di Sini!"
[Gambas:Video 20detik]