Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyoroti naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) untuk kapal nelayan. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini mengatakan dampaknya ribuan kapal tak melaut dan akan menyebabkan 2 juta nelayan menganggur.
Zaini menjelaskan, dampak kenaikan BBM ini dirasakan langsung oleh kapal-kapal dengan ukuran di atas 10-30 gross ton (GT). Ia menyebutkan saat ini kapal dengan kapasitas 30 GT yang mempunyai izin ada 6.700 kapal.
Jika masing-masing kapal berisi 30 orang nelayan, maka yang akan terdampak 200 ribu nelayan akibat kenaikan BBM. "Otomatis dia akan menjadi pengangguran," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambah lagi, dengan jumlah kapal yang kapasitasnya di atas 30 GT ada sebanyak 200 ribu kapal. Zaini menyebut jika masing-masing kapal berisi 10 nelayan, alhasil 2 juta nelayan terancam menganggur.
"Kalau 200 ribu per kapal (di atas 30 GT) ada 10 orang atau nelayan itu bisa sampai 2 juta nelayan terdampak kenaikan BBM. Mereka yang terdampak langsung kenaikan BBM. Kalau kapal 5 GT dia kan beli BBM subsidi jadi tidak berdampak langsung," ujarnya.
"Jadi yang akan gulung tikar itu 50% dari sini kita prediksi," tambahnya.
Saat ini, Zaini mengatakan kenaikan BBM untuk kapal penangkap ikan sebelumnya mulai dari kenaikan Rp 12.000/liter kemudian menjadi Rp 18.000 hingga Rp 23.000 per liter. "Rp 23.000 itu di wilayah timur kenaikannya," ujarnya.
Itu menyebabkan pembengkakan untuk pengeluaran BBM kapal. Imbasnya, kini banyak kapal-kapal menumpuk terparkir di pelabuhan.
"Kapal-kapal yang sudah punya izin sebagian besar di pelabuhan sekarang. Dia tidak melakukan penangkapan tidak berangkat karena mahalnya BBM," tuturnya.
Adapun jumlah kapal di seluruh wilayah yang kini terparkir sebanyak 2.000 kapal. Padahal biasanya dalam satu bulan kapal yang berlayar untuk menangkap ikan sebanyak 4.000 kapal.
"Teman-teman bisa lihat, di Muara Baru betapa menumpuknya kapal-kapal biasanya di sana 300 kapal per hari. Yang ada di sana sekarang sudah mencapai 800-an kapal," tambahnya.
Zaini mengatakan pihaknya pun sudah menindaklanjuti masalah ini ke Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Ia menyebutkan sudah ada pertemuan antara KKP, nelayan Pantura dengan Moeldoko.
"Beliau (Moeldoko) ingin memperjuangkan nelayan-nelayan untuk diselamatkan akan diberikan harga khusus 2 kali PSO itu menjadi Rp 10.000/liter. Saya sudah bicara kepada pengusaha katanya Rp 10 ribu/liter masih bisa eksis," tutupnya.
(das/das)