Dirjen Kemenkeu Buka Suara Soal Dana Tahapan Pemilu 2024 yang Tertahan

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 29 Jul 2022 21:45 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari mengungkapkan saat ini masih ada anggaran untuk proses tahapan pemilu 2024 yang belum dicairkan oleh Kementerian Keuangan.

Alhasil persiapan tahapan yang bersifat multiyears (lintas tahun anggaran) pada 2023, yang seharusnya dilaksanakan mulai 2022, tidak dapat dilakukan atas surat Dirjen Anggaran.

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan tidak ada hambatan perihal pencairan dana. Ia pun menerangkan dana yang sudah dicairkan cukup untuk tahapan pemilu 2024.

"Tidak ada hambatan untuk pencairan. Yang cair cukup untuk melaksanakan tahapan pemilu," katanya kepada detikcom, Jumat (29/7/2022).

Isa pun mengatakan APBN akan menyediakan dana anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan tahapan pemilu.

"APBN akan menyediakan yg diperlukan untuk pelaksanaan tahapan pemilu," jelasnya.

Sebagai informasi, KPU meminta seluruh pihak mendukung lancarnya proses tahapan Pemilu 2024. Salah satunya agar pencairan anggaran segera dilakukan karena proses tahapan pemilu akan dimulai pada 1 Agustus 2022.

"Dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, dan teknologi Informasi tidak optimal dalam pelaksanaan tahapan pemilu karena pemenuhan kebutuhan dukungan ini hanya dipenuhi sebesar 17,21 persen," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam jumpa pers luring dan daring.

Untuk diketahui, KPU mulanya mengusulkan kebutuhan anggaran Rp 8,06 triliun dalam DIPA (daftar isian prioritas anggaran) KPU 2022. Dari jumlah itu, sebesar Rp 2,45 triliun sudah dicairkan pada tahap awal.

Kekurangan Rp 5,6 triliun telah diusulkan kembali pencairannya dan sudah disetujui DPR RI serta dibahas bersama Kementerian Keuangan. Kekurangan Rp 5,6 triliun telah diusulkan kembali pencairannya dan sudah disetujui DPR RI serta dibahas bersama Kementerian Keuangan.

Namun, dari kekurangan Rp 5,6 triliun, Kementerian Keuangan lewat surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor S-336/AG/AG.5/2022 pada 26 Juli 2022 hanya mencairkan Rp 1,24 triliun. Sehingga, hingga sekarang, baru Rp 3,69 triliun alokasi anggaran 2022 yang diterima KPU. KPU masih kekurangan sekitar 54,13 persen anggaran yang semestinya dicairkan pemerintah tahun ini.




(dna/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork