KAI Pecat Petugas Kebersihan yang Lecehkan Penumpang di Toilet Stasiun Ciamis

KAI Pecat Petugas Kebersihan yang Lecehkan Penumpang di Toilet Stasiun Ciamis

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 05 Agu 2022 08:53 WIB
Stasiun Ciamis
KAI Pecat Petugas Kebersihan yang Lecehkan Wanita di Stasiun Ciamis/Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar
Jakarta -

Stasiun Ciamis geger karena ulah oknum petugas kebersihan yang ketahuan mau merekam penumpang wanita di dalam toilet. Hal ini ditindak tegas oleh KAI.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengungkapkan KAI akan terus menjaga keamanan dan kenyamanan.

"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan transportasi kereta api yang ramah serta nyaman bagi anak-anak dan perempuan. Pelayanan prima akan selalu KAI hadirkan baik selama dalam perjalanan atau saat berada di lingkungan stasiun," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (5/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joni menyebutkan oknum petugas kebersihan itu merupakan petugas alih daya yang bekerja di Stasiun Ciamis.

"KAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban. Sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan prima, KAI telah memecat oknum petugas kebersihan yang melakukan pelecehan seksual," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Joni menegaskan jika KAI sama sekali tidak memberikan ruang untuk pelaku pelecehan seksual dalam berbagai layanan KAI. KAI langsung melakukan tindakan tegas dan memberikan sanksi berat kepada pelaku pelecehan seksual tersebut.

Dia mengungkapkan saat kejadian, KAI segera membuat pengaduan ke Polsek Ciamis usai mendapat laporan dari pelanggan. Korban tidak bermaksud membawa kasus ini ke ranah hukum karena menilai pemecatan tersebut sudah cukup untuk menghukum pelaku.

Joni mengungkapkan pihak KAI telah mendatangi kediaman korban dan memohon maaf secara langsung serta memberi dukungan atas trauma yang dirasakan.

Korban mengucapkan terima kasih respon cepat yang dilakukan oleh KAI dalam menindaklanjuti kejadian ini dan menilai dengan dipecatnya pelaku maka kasus dianggap sudah usai.

Korban pelecehan seksual bisa lapor ke sini. Cek halaman berikutnya.

KAI secara rutin melakukan pembinaan terhadap jajaran frontliner yang bertugas dan akan semakin ditingkatkan. KAI akan memastikan kembali bahwa pegawai yang bertugas sudah siap melayani pelanggan sesuai SOP.

Bagi pelanggan yang mengalami tindakan pelecehan seksual di layanan KAI, agar segera melapor ke petugas yang ada baik di stasiun maupun di dalan perjalanan. Pelanggan juga dapat mengirimkan laporannya ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Dia mengatakan KAI juga sudah melakukan announcement terkait pelecehan seksual di stasiun dan kereta api. KAI menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, bagi siapa saja yang melakukan tindakan asusila dan/atau kekerasan seksual akan mendapatkan hukuman berat.

"KAI berkomitmen untuk selalu menciptakan transportasi yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pelanggan kereta api," jelas Joni.


Hide Ads