Mau Kirim Barang ke Luar Negeri Harus Pakai Asuransi, Perlu Nggak Sih?

Mau Kirim Barang ke Luar Negeri Harus Pakai Asuransi, Perlu Nggak Sih?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 05 Agu 2022 16:36 WIB
Neraca perdagangan pada Oktober 2017 tercatat surplus US$ 900 juta, dengan raihan ekspor US$ 15,09 miliar dan impor US$ 14,19 miliar.
Ilustrasi/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Ekspor merupakan salah satu kegiatan yang bisa mendorong perekonomian nasional. Oleh karena itu eksportir harus mendapatkan perlindungan untuk meminimalisir risiko gagal bayar oleh pembeli.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank melakukan berbagai kolaborasi untuk mendorong pertumbuhan ekspor nasional dan memberikan keamanan untuk para eksportir.

LPEI menggandeng pialang asuransi PT Bringin Sejahtera Makmur (Brisma) atau anak usaha Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk pemasaran Produk Trade Credit Insurance (TCI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso mengungkapkan kerja sama ini bertujuan untuk menambah akses pemasaran produk asuransi TCI LPEI ini juga akan membantu para eksportir untuk memberikan rasa aman dalam melakukan ekspor. Menurut dia ini adalah salah satu mandat yang dimiliki untuk mendorong ekspor nasional adalah dengan asuransi ekspor.

"Produk Asuransi Trade Credit Insurance kami ini berfungsi untuk menutup risiko gagal bayar oleh buyer, sehingga produk ini dinilai sangat bermanfaat untuk meningkatkan confidence level debitur atau para eksportir dan tentu saja perbankan khususnya dalam melakukan penetrasi kepada negara tujuan dan buyer tertentu," ujar Rijani, ditulis Jumat (5/8/2022).

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan dengan kerja sama ini Brisma juga dapat memasarkan kepada perbankan khususnya dalam melakukan pemberian fasilitas AR Financing dan/atau kredit modal kerja lainnya, sehingga diharapkan para eksportir dapat melakukan ekspansi pasar baru tanpa rasa waswas.

Direktur Utama Brisma, Noroyono mengharapkan dapat menjadi mitra yang baik dalam mendukung mandat LPEI untuk mendorong ekspor nasional. Sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan, LPEI memiliki peran untuk meningkatkan ekspor nasional dalam bentuk penyediaan fasilitas Pembiayaan, Penjaminan, Asuransi dan Jasa Konsultasi.

Fasilitas asuransi ekspor yang disediakan diharapkan dapat mendukung para eksportir Indonesia untuk melakukan ekspansi secara optimal, dengan risiko yang lebih termitigasi. Dukungan fasilitas asuransi ekspor yang diberikan LPEI merupakan bentuk nyata Negara hadir dalam mendukung meningkatkan kinerja ekspor nasional agar semakin membaik serta di sisi lain dapat memberikan perlindungan dan dan keamanan bagi para pelaku usaha Indonesia dalam melakukan transaksi ekspor.

(kil/ara)

Hide Ads