Alasan Shopee Kini Sensor Nama & Nomor HP Pembeli

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 08 Agu 2022 17:41 WIB
Foto: Moch Prima Fauzi/detikINET
Jakarta -

Salah satu e-commerce yang beroperasi di Indonesia, Shopee menerapkan kebijakan sensor nama dan nomor handphone pembeli (buyer) untuk penjual (seller). Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keamanan data pembeli.

Dengan adanya kebijakan tersebut, penjual tidak bisa menghubungi langsung pembeli lewat telepon.

Seperti dikutip dari laman resminya, Senin (8/8/2022), Shopee menerapkan kebijakan baru berupa pembatasan informasi pembeli. Ketentuan ini diberlakukan oleh Shopee dengan tujuan untuk menjaga privasi dan keamanan data pembeli selama proses pemenuhan pesanan.

"Dalam upaya untuk menjaga privasi, memastikan keamanan, dan mempertahankan kepercayaan pengguna Shopee, akses yang dimiliki oleh penjual terhadap informasi pribadi pembeli akan dibatasi selama proses pemenuhan pesanan," tulis Shopee.

Kebijakan sensor data pembeli ini ternyata sudah berlaku sejak 1 Agustus 2022. "Per 1 Agustus 2022, informasi pembeli (berupa nama dan nomor handphone) akan disembunyikan dalam seluruh tahap proses pemenuhan pesanan," jelas manajemen.

Shopee menyarankan agar penjual yang perlu menghubungi pembeli terkait pesanan menggunakan fitur chat di Shopee. Hal itu dilakukan agar keamanan pengguna terjaga.

"Kami sangat menganjurkan agar semua percakapan dan transaksi dilakukan di dalam platform Shopee agar keamanan seluruh pengguna tetap terjaga," lanjutnya.

Langkah ini dilakukan agar perusahaan dapat menyimpan catatan obrolan dan riwayat transaksi yang akan berguna jika terdapat pengajuan banding, permintaan pengembalian barang/dana, atau masalah lainnya.



Simak Video "Video: Kisah Pengusaha Garmen Manfaatkan E-commerce Buat UMKM Naik Kelas"

(acd/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork