Terungkap! Naik Ojol Bayar Rp 15.000, Driver Kebagian Tak Sampai Ceban

Terungkap! Naik Ojol Bayar Rp 15.000, Driver Kebagian Tak Sampai Ceban

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 10 Agu 2022 20:15 WIB
ojol
Foto: Tim Infografis: Luthfy Syahban

Harapan Penumpang

Di sisi lain, tidak hanya para driver, Aturan ini tentu juga akan berimbas pada para pengguna jasa tersebut, apalagi mereka yang setiap hari naik ojol. Sebut saja Sasti, salah satu pengguna layanan jasa Gojek. Tidak hanya tarifnya, ia berharap pelayanan dan kualitas drivernya juga mengalami peningkatan.

"Tapi kalau pelayanan gitu-gitu aja, kualitas drivernya juga kurang, ya nggak make sense (masuk akal). Promo ditingkatkan juga boleh, karena semakin ke sini promo udah jarang banget," kata Sasti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, menurut Sasti kenaikan harga ini dirasa cukup berat baginya. Terutama, ia tergolong sering menggunakan layanan jasa tersebut.

"Menurut aku tarif sekarang aja udah mahal untuk Gojek," ujar Sasti.

ADVERTISEMENT

"Keberatan iya lah. Apalagi untuk orang yang pakainya daily (sehari-hari). Dan kita kan nggak tau juga apakah peningkatan ini akan kasi pengaruh ke kesejahteraan driver atau nggak juga," tambahnya.

Tidak hanya itu, lebih lanjut ia mengatakan, peningkatan ini bisa jadi membuat para konsumen loyal dari para ojol ini beralih menggunakan transportasi lain. Ditambah lagi, pemerintah kian gencar menyediakan transportasi publik bebas bayar seperti Bus Trans yang beroperasi di Bandung.

Sementara itu, salah satu pengguna jasa GrabBike berinisial ARP juga memiliki harapan yang sama dengan Sasti. Bahkan menurutnya, perusahaan perlu meningkatkan perhatiannya terhadap para driver, baik dari segi keselamatan kerja maupun persenan pendapatan yang mereka hasilkan.

"Jangan lupa juga bisnis nggak bisa jalan kalau nggak ada driver-drivernya ini. Bahkan harusnya mungkin perlu ada beberapa tunjangan seperti asuransi kesehatan," ujar ARP.

Tidak hanya itu, ia juga mengharapkan adanya peningkatan dari segi pelayanan konsumen menyangkut kenyamanan dan keamanan. Terlebih, mengenai waktu tunggu driver dan tarif saat kondisi khusus.

"Karena kadang pas rush hour atau hujan susah banget dapat driver. Semoga dengan harga naik juga bisa kasih kenyamanan-kenyamanan kayak gitu," tuturnya.

Di sisi lain, ARP mengaku tidak keberatan dengan aturan baru tersebut apabila benar-benar dialokasikan pada pelayanan dan kesejahteraan driver seperti yang ia katakan sebelumnya.

"Karena semua harga-harga naik juga, BBM naik. Ya karena naiknya nggak terlalu signifikan, nggak apa-apa sih. Mikirnya juga bukan cuma sekedar BBM ya tapi juga drivernya. Semakin besar penghasilannya, berarti mungkin bisa dapat gede," kata ARP.

Sebagai tambahan informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Dirjen Perhubungan Darat merilis tarif baru ojol tersebut dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 pada 4 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Kemenhub memberikan waktu bagi para penyedia jasa ojol untuk melakukan penyesuaian dan pencantuman tarif baru di tiap-tiap aplikasi paling lambat 10 hari sejak keputusan menteri itu dibuat.

Dengan demikian, dapat dipastikan per 14 Agustus mendatang tarif ojol di Indonesia akan naik secara merata.

Data rincian tarif ojol ada di halaman berikutnya.


Hide Ads