Harapan Penumpang Soal Tarif Baru Ojol: Pelayanan-Kesejahteraan Driver Naik

Harapan Penumpang Soal Tarif Baru Ojol: Pelayanan-Kesejahteraan Driver Naik

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 10 Agu 2022 16:36 WIB
Driver ojol kembali diizinkan angkut penumpang. Meski begitu, protokol kesehatan tetap wajib dilaksanakan salah satunya dengan memasang separator atau sekat.
Harapan Penumpang Soal Tarif Baru Ojol: Pelayanan-Kesejahteraan Driver Naik/Foto: Antara Foto
Jakarta -

Tarif ojek online (ojol) naik serempak mulai 14 Agustus 2022. Hal ini tentu menjadi perhatian pengguna jasa setia ojol.

Perlu diketahui, aturan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022, yang menggantikan aturan sebelumnya yaitu KM Nomor KP 348 Tahun 2019. Untuk seterusnya, aturan baru untuk ojol ini akan menjadi pedoman sementara bagi penetapan batas tarif atas dan tarif bawah ojek online.

Tidak hanya para driver dan perusahaan penyedia jasa yang terkena dampaknya. Aturan ini tentu juga akan berimbas pada para pengguna jasa tersebut, apalagi mereka yang setiap hari naik ojol. Lantas, bagaimana tanggapan dari mereka?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu pengguna jasa GrabBike berinisial ARP mengatakan, ia tidak terlalu keberatan dengan aturan baru tersebut. Meski begitu, ia mengharapkan adanya peningkatan di beberapa sisi, baik dari segi pelayanan kepada konsumen, maupun kesejahteraan para driver ojol.

"Karena semua harga-harga naik juga, BBM naik. Ya karena naiknya nggak terlalu signifikan, nggak apa-apa sih. Mikirnya juga bukan cuma sekedar BBM ya tapi juga drivernya. Semakin besar penghasilannya, berarti mungkin bisa dapat gede," kata ARP kepada detikcom, Rabu (10/8/2022).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, perusahaan nantinya perlu meningkatkan perhatiannya terhadap para driver, baik dari segi keselamatan kerja maupun persenan pendapatan yang mereka hasilkan.

"Jangan lupa juga bisnis nggak bisa jalan kalau nggak ada driver-drivernya ini. Bahkan harusnya mungkin perlu ada beberapa tunjangan seperti asuransi kesehatan," tambahnya.

Di sisi lain, dari segi pelayanan untuk para penggunanya, ARP berharap kenyamanan dan keamanan juga ikut meningkat. Terlebih mengenai waktu tunggu driver dan tarif saat kondisi khusus.

"Karena kadang pas rush hour atau hujan susah banget dapat driver. Semoga dengan harga naik juga bisa kasih kenyamanan-kenyamanan kayak gitu," ujar ARP.

Sementara untuk tarif saat kondisi khusus seperti hujan dan jam sibuk, ARP mengaku cukup terbebani. Di mana pada saat jumlah permintaan sedang tinggi seperti itu, tarif ojol bisa capai dua sampai tiga kali lipatnya.

"Contohnya dulu pernah dari Blok M ke rumah itu biasanya sekitar Rp 50.000. Tapi karena hujan, pada saat itu tarifnya jadi Rp 100.000. kenaikan harganya jangan yang menggila banget gitu, semoga lebih tetap masuk akal," tuturnya.

Penumpang berharap kualitas driver ojol meningkat. Cek halaman berikutnya.

Harapan yang sama juga diungkapkan oleh Sasti, pengguna layanan jasa Gojek. Tidak hanya tarifnya, ia berharap pelayanan dan kualitas drivernya juga mengalami peningkatan.

"Aku juga nggak tau apakah itu akan bener-bener pengaruh ke kesejahteraan driver. Tapi kalau pelayanan gitu-gitu aja, kualitas drivernya juga kurang, ya nggak make sense (masuk akal). Promo ditingkatkan juga boleh, karena semakin ke sini promo udah jarang banget," kata Sasti.

Di sisi lain, menurut Sasti kenaikan harga ini dirasa cukup berat baginya. Terutama ia tergolong sering menggunakan layanan jasa tersebut. "Menurut aku tarif sekarang aja udah mahal untuk Gojek," ujar Sasti.

"Keberatan iya lah. Apalagi untuk orang yang pakainya daily (sehari-hari). Dan kita kan nggak tau juga apakah peningkatan ini akan kasi pengaruh ke kesejahteraan driver atau nggak juga," tambahnya.

Tidak hanya itu, lebih lanjut ia mengatakan, peningkatan ini bisa jadi membuat para konsumen loyal dari para ojol ini beralih menggunakan transportasi lain.

"Ya mungkin memang nggak sepraktis ojol, tapi katakanlah bus kota misalnya. Sekarang harga bus trans di Bandung aja gratis. Kalau kenaikannya (tarif ojol) nggak wajar, orang-orang pasti pada pindah," tuturnya.

Rincian Tarif Ojol:

Zona I (Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali)

Biaya jasa batas bawah: Rp 1.850/km
Biaya jasa batas atas: Rp 2.300/km
Biaya jasa minimal untuk 5 km pertama Rp 9.250-11.500 (sebelumnya Rp 7.000-10.000).

Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek)

Biaya jasa batas bawah: Rp 2.600/km (sebelumnya Rp 2.000)
Biaya jasa batas atas: Rp 2.700/km (sebelumnya Rp 2.500)
Biaya jasa minimal untuk 5 km pertama Rp 13.000-13.500 (sebelumnya Rp 8.000-10.000).

Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)

Biaya jasa batas bawah: Rp 2.100/km
Biaya jasa batas atas: Rp 2.600/km
Biaya jasa minimal untuk 5 km pertama Rp 10.500-13.000 (sebelumnya Rp 7.000-10.000).


Hide Ads