Jam Ngantor di Jakarta Diusulkan Mundur, Macet Bisa Berkurang?

Jam Ngantor di Jakarta Diusulkan Mundur, Macet Bisa Berkurang?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 12 Agu 2022 14:18 WIB
Pengendara motor dan mobil mengalami kemacetan di Jalan KH Abdulah Syafei, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022). Hingga pukul 10.00 WIB Kemacetan panjang hingga kurang lebih 6 km masih terjadi mulai pom bensin pasar gembrong hingga Mall Ambasador Kuningan Jakarta. Kendaraan berjalan merayap sesekali berhenti. Hal ini terjadi karena tingginya volume kendaraan.
Pengendara motor dan mobil mengalami kemacetan di Jalan KH Abdulah Syafei, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022)/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengusulkan jam kerja diundur menjadi lebih siang untuk mengurangi kemacetan. Usulan ini diajukan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam bersamaan, sehingga mengakibatkan kemacetan. Maka dari itu jam kerja pegawai diundur agar mobilitas tak menumpuk di pagi hari.

Menurut Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang kebijakan ini bisa saja mengatasi kemacetan, tetapi hanya sementara tidak jangka panjang. Lama kelamaan macet tetap saja bisa terjadi dan menimbulkan 'jam-jam' sibuk baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kalau memang ingin menekan kemacetan caranya adalah memperbaiki dan memperbanyak angkutan umum. Prinsip transportasi menurutnya adalah memindahkan orang dari satu tempat ke tempat lain, bukan memindah kendaraan.

"Untuk solusi kemacetan sementara mungkin iya, tapi bukan jangka panjang. Filosofi transportasi yang benar, planning jangka panjangnya adalah memindahkan orangnya bukan memindahkan kendaraannya atau mengurai kemacetannya," ungkap Deddy kepada detikcom, Jumat (12/8/2022).

ADVERTISEMENT

"Maka untuk memindahkan orangnya, diperlukan angkutan umum yang cukup masif," ujarnya.

Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata Djoko Setijowarno pun menjelaskan bila tujuannya mengurangi kemacetan seharusnya jangkauan layanan transportasi umum yang diperluas. Bukan malah memberikan sederet kebijakan menahan laju kendaraan pribadi.

"Jangkauan layanan transportasi umum hingga semua kawasan perumahan dan permukiman harus dapat terpenuhi lebih dulu, jadi jika ada beberapa kebijakan untuk menahan laju kendaraan pribadi, warga punya angkutan alternatif," papar Djoko kepada detikcom.

Menurutnya, mau kebijakan seperti apapun apabila pengguna kendaraan pribadi masih lebih banyak jumlahnya daripada pengguna transportasi umum, kemacetan tetap akan ada.

"Di Jabodetabek saja, proporsinya kendaraan itu 2% angkutan umum, 23% mobil pribadi, 75% sepeda motor," ujar Djoko.

(hal/ara)

Hide Ads