Ada Usulan Jam Ngantor di Jakarta Mundur, Pak Bos Setuju?

Ada Usulan Jam Ngantor di Jakarta Mundur, Pak Bos Setuju?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 12 Agu 2022 11:24 WIB
DKI Jakarta kini turun menjadi PPKM level 1. Penurunan status itu berarti ada sejumlah aturan yang berubah, salah satunya terkait aturan work from office (WFO).
Ada Usulan Jam Ngantor di Jakarta Mundur, Pak Bos Setuju?/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengusulkan upaya untuk mengurangi macet di Jakarta dengan pengaturan ulang jam kerja para pegawai di Jakarta. Jam kerja pegawai diusulkan lebih siang.

Usulan ini diajukan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam bersamaan, sehingga mengakibatkan kemacetan di jalan. Maka dari itu jam kerja pegawai diundur agar mobilitas tak menumpuk di pagi hari.

Pengusaha mengaku masih akan mempelajari lebih lanjut usulan ini. Mereka belum menyatakan setuju ataupun menolak usulan Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sih apresiasi rencana Polda Metro Jaya untuk mencairkan kemacetan di DKI Jakarta. Kami masih pertimbangkan semuanya. Otomatis kami pun mau regulasinya dulu yang jelas. Ya kami melihat situasinya seperti apa lah, cuma tetap kami apresiasi niatan ini," kata Wakil Ketua DPP Apindo DKI Jakarta, Nurjaman kepada detikcom, Jumat (12/8/2022).

Nurjaman mengaku sempat menghadiri rapat yang membahas saran Polda Metro Jaya soal pengaturan ulang waktu 'ngantor'. Menurutnya, ada banyak risiko yang membayangi penerapan kebijakan ini bila dilihat dari kaca mata pengusaha.

ADVERTISEMENT

Dia mengungkapkan salah satu kekhawatiran yang bisa terjadi adalah turunnya produktivitas para pekerja apabila masuk lebih siang. Menurutnya, secara psikologis semua pekerjaan pegawai akan lebih fokus untuk bekerja di pagi dan siang hari. Bila masuk kerja siang hingga sore, bisa saja produktivitas pekerja anjlok.

"Paling risiko ini bisa turunkan produktivitas, kalau sudah turun kan pertumbuhan ekonomi bisa menurun. Karena tingkat kenyamanan kerja, tingkat semangat kerja ini makin siang makin sore ini makin berkurang. Konsentrasi itu berkurang," kata Nurjaman.

Operator transportasi pun harus mendapatkan pekerjaan rumah tambahan dalam memberikan layanan hingga lebih larut malam. Nurjaman khawatir hal ini sulit untuk dipenuhi.

"Kalau masuk jam 11 pulang 7, atau lebih siang dan pulang lebih malam, apakah fasilitas bisa disiapkan? Transportasi misalnya bisa nggak semalam mungkin antar sampai ujung," papar Nurjaman.

Ada masalah lain yang mengintai. Cek halaman berikutnya.

Simak juga Video: Promo hingga 77 Persen di 96 Mal di DKI Jakarta, Ini Daftarnya!

[Gambas:Video 20detik]



Masalah berikutnya adalah keamanan dan kesehatan pekerja. Apalagi pekerja yang rumahnya lumayan jauh dari pusat Jakarta alias di kawasan pinggiran Jakarta.

Menurut Nurjaman, cuma 30% saja masyarakat di Jakarta yang bekerja di kota tempat tinggalnya. Sementara itu, 70% orang yang 'ngantor' di Jakarta berasal dari kawasan penyangga. Mulai dari Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Karawang.

"Belum keamanannya, kan karyawan ini banyak perempuan, rawan kan kalau pulang larut. Lalu dikhawatirkan juga kesehatan karyawan, kalau dia bawa motor misalnya pulang malam, kan harus diperhatikan kesehatan karyawan juga," jelas Nurjaman.

Di sisi lain, usulan soal jam kerja kantoran diundur lebih siang sebelumnya sudah ditolak mentah-mentah oleh konsultan properti. Associate Director Knight Frank Indonesia Andi Rina Martianti menilai memundurkan jam kerja pegawai kantoran merupakan hal yang sangat sulit.

Rina menyampaikan dari sisi occupiers alias perusahaan-perusahaan penyewa lahan kantor pasti akan menolak usulan ini karena membuat ongkos layanan kantor makin tinggi.

Menurutnya, apabila jam kerja harus mundur artinya pekerja kantoran akan pulang lebih malam. Nah biaya pelayanan di gedung-gedung perkantoran akan makin mahal ongkosnya apabila beroperasi di atas jam 6 sore.

Jatuhnya, biaya yang dibebankan adalah ongkos overtime yang lebih mahal. Mulai dari penggunaan listrik hingga AC pun akan makin mahal, menurut Rina hal ini pasti akan dikeluhkan para occupiers.

"Kalau dilihat dari sisi occupiers, masalahnya adalah untuk biaya pasti akan lebih tinggi. Karena biasanya setelah jam 6 sore itu, itu akan berlaku biaya overtime baik listrik dan AC, dan setelah jam 6 itu biaya listrik bakal lebih tinggi," papar Rina dalam paparan virtual Property Market Review Knight Frank semester I-2022, Kamis (11/8/2022).

"Menurut saya nggak akan mudah diterapkan (jam kerja dimundurkan), karena biaya pelayanannya akan sangat jauh lebih tinggi," lanjutnya.


Hide Ads