Viral Video Luhut Perintah Komjen Agus, Faktanya Arahan Soal COVID-19

Viral Video Luhut Perintah Komjen Agus, Faktanya Arahan Soal COVID-19

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 12 Agu 2022 16:56 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan/Foto: KEMENKO MARVES
Jakarta -

Viral di media sosial sebuah video yang dinarasikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan perintah kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto untuk tidak ragu mengusut kasus pembunuhan Brigadir J. Narasi dari video yang beredar tersebut dibantah oleh Jubir Menko Marves Jodi Mahardi.

Jodi mengatakan pembicaraan Luhut dalam video tersebut adalah ucapan Luhut dalam konferensi pers penanganan kasus COVID-19. Kapasitas Luhut saat itu sebagai Koordinator PPKM Darurat.

Tepatnya, kutipan ucapan Luhut di video yang beredar tersebut merupakan potongan dari konferensi pers yang ditayangkan beberapa stasiun televisi pada 3 Juli 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam konteks saat itu, Pak Menko yang sedang menangani PPKM Darurat meminta Komjen Agus untuk menindak tegas pihak-pihak yang menaikkan harga obat-obatan yang dibutuhkan untuk penanganan pasien Covid, sehingga tidak benar framing video yang sekarang beredar itu," tegas Jodi dalam keterangannya, Jumat (12/8/2022).

Dari salah satu video yang beredar di YouTube, detikcom menemukan video tersebut memang dibuat seolah-olah Luhut memberikan perintah kepada Komjen Agus. Judul video pendek ditulis 'KETIKA OPUNG LUHUT BINSAR PANJAITAN SUDAH GERAM DENGAN KASUS BRIGADIR JOSHUA #ferdysambo #brigadirj.'

ADVERTISEMENT

Adapun ucapan Luhut dalam video yang beredar adalah sebagai berikut:

Saya minta kepada Kabareskrim Komjen Agus jangan ragu-ragu. Saya enggak ada urusan siapa dia, enggak ada urusan beking-beking. Pokoknya sampai ke akar-akarnya kita cabut nanti Mas Agus.

Kembali ke Jodi, dia menegaskan Luhut akan selalu menghormati tugas serta tanggung jawab dari setiap instansi dan lembaga. Dia juga memastikan Luhut tidak akan berkomentar terhadap hal-hal yang berada di luar kapasitasnya sebagai Menko Marves.

"Pak Menko tidak pernah mencampuri urusan yang bukan menjadi tanggung jawabnya sebagai Menko Marves dan juga pembantu Presiden Joko Widodo. Semoga semua pihak bisa berpikir jernih lebih dahulu sebelum membuat dan mempercayai video-video potongan yang tidak sesuai konteks seperti itu," tutup Jodi.

(hal/ara)

Hide Ads