Kenaikan Tarif Ojol Diundur, Gojek Bilang Gini

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 14 Agu 2022 21:00 WIB
Foto: ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA
Jakarta -

Kenaikan tarif ojek online (ojol) diundur ke tanggal 29 Agustus 2022 mendatang. Tadinya, kenaikan tarif ojol akan dilakukan hari ini, namun ternyata diundur.

Patokan tarif ojol baru tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Gojek selaku salah satu aplikator penyedia jasa transportasi online buka suara soal penundaan kenaikan tarif ini. Gojek menyatakan akan senantiasa mematuhi peraturan pemerintah. Sesuai arahan pemerintah yang terbaru, pelaksanaan ketentuan tarif baru diberikan masa tenggang 25 hari kalender sejak ditetapkan pada 4 Agustus 2022 yang lalu.

"Sesuai petunjuk dari Kementerian Perhubungan, perpanjangan masa tenggang ini akan kami pergunakan untuk melakukan persiapan dan sosialisasi kepada pengguna aplikasi termasuk mitra driver," ujar Rubi W. Purnomo, SVP Corporate Affairs Gojek dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (14/8/2022).

Rubi menjelaskan pihaknya akan terus memonitor persiapan dan perkembangan yang ada, serta berkoordinasi dengan pemerintah sehingga dapat tetap memberi manfaat kepada seluruh masyarakat termasuk mitra driver dan pelanggan Gojek.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menyatakan pihaknya baru saja melakukan peninjauan kembali terhadap waktu penerapan aturan tarif ojek online ini.

Hasilnya, butuh waktu lebih lama untuk melakukan sosialisasi sebelum KM 564 bisa diterapkan. Maka yang tadinya penerapan tarif baru akan dilakukan hari ini atau 10 hari setelah KM 564 ditetapkan, dimundurkan ke tanggal 29 Agustus atau 25 hari setelah KM 574 ditetapkan.

Selain karena peninjauan kembali yang dilakukan pihaknya, Hendro menegaskan penambahan waktu sosialisasi ini juga dilakukan berdasarkan masukan dari berbagai pihak.

"Berdasarkan hasil peninjauan kembali diperlukan waktu yang lebih panjang untuk melakukan sosialisasi terhadap tarif baru ini bagi seluruh pemangku kepentingan, mengingat moda angkutan ojol berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas," papar Hendro dalam keterangannya.



Simak Video "Video: 25 Perwakilan Ojol Audiensi di Kemenko Polkam, Ini Hasilnya"

(hal/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork