Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian menyatakan utang pemerintah Indonesia masih dalam batas aman. Hal itu tercermin dari rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang menurun.
Posisi utang pemerintah per akhir Juli 2022 sebesar Rp 7.163,12 triliun dengan rasio 37,91% terhadap PDB. Dari segi jumlah terjadi kenaikan utang dibanding bulan lalu yang Rp 7.123,62 triliun, namun rasio utang menurun dibanding sebelumnya 39,61%.
"Utang pemerintah itu rasionya malah turun jadi lebih bagus. Bulan Juli itu 37,91% jadi itu bagus sekali turun dari Juni," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Gedung Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susi pun membandingkan rasio utang negara lain dengan Indonesia yang dinilai masih lebih baik. Seperti utang Jepang terhadap PDB-nya yang tembus 229%, hingga Singapura 159%.
"Akhir Juli tuh sangat bagus 37,91%, jauh di bawah 40%. Bandingkan dengan negara lain Jepang yang 229%, Singapura 159%, aman pokoknya aman," tutur Susi.
Selain itu Amerika Serikat (AS) 125,58%, Prancis 112,58%, Inggris: 87,83%, Jerman 70,87%, Korea Selatan 52,04%, Brazil 91,89%, India 86.9%, China 77,84%, Afrika Selatan 70,21%, Malaysia 69,25%, Thailand 62,68%, Filipina 60,04%.
Kembali ke utang Indonesia, mayoritas didominasi oleh surat berharga negara (SBN) yang mencapai 88,50% dan sisanya pinjaman 11,50%. Diketahui SBN sebanyak Rp 6.339,64 triliun dengan SBN domestik Rp 5.033,99 triliun dan valuta asing Rp 1.305,65 triliun.
Sedangkan untuk pinjaman senilai Rp 823,48 triliun. Terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp 15,65 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 807,82 triliun.