Kepulauan Anambas -
Mungkin nama ikan napoleon masih terdengar asing bagi sebagian besar warga Indonesia. Namun, tidak bagi masyarakat pesisir Kepulauan Anambas, sebab ikan ini justru menjadi primadona di sana.
Diketahui, napoleon adalah jenis ikan karang berukuran tubuh besar dari keluarga labridae, dengan tubuh berwarna terang. Ciri khas ikan napoleon terletak pada dua garis diagonal warna biru atau kehitaman di belakang matanya. Warga setempat biasanya menyebut napoleon dengan nama ikan ketipas.
Salah satu desa yang menjadi pusat budidaya ikan napoleon di Anambas adalah Desa Batu Belah. Menurut salah seorang nelayan, Arpianto (40), budidaya napoleon terbilang menjanjikan karena harga jualnya yang terbilang mahal, yakni bisa mencapai Rp 1 juta untuk seekornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau di sini (ikan) Napoleon lebih menguntungkan. Harga jual juga lebih tinggi sekitar 90 dollar per kilogram. Jadi hampir Rp 1 juta," katanya kepada detikcom beberapa waktu lalu.
Perawatan ikan napoleon juga relatif mudah lantaran mudah beradaptasi dengan lingkungan. Selain itu, ikan ini juga tidak memerlukan penanganan maupun pemberian obat khusus. Cukup rutin diberi makan sehari tiga kali berupa ikan-ikan kecil.
"Kalau Napoleon nggak ada perawatan khusus. Tingkat kematian kecil. Nggak harus dicuci rutin, nggak harus dikasih obat rutin. Cuma yang harus kita cek keramba aja, takut ada yang sobek," paparnya.
Dikatakan Arpianto tingkat kematian napoleon hanya sekitar 10%. Angka ini dinilainya lebih kecil jika dibandingkan dengan ikan kerapu.
"Bibit mudah, hidupnya pun dia mudah dibanding ikan kecil seperti kerapu. (Kalau kerapu) kadang ada yang pelihara 100 ekor, tapi nggak bisa dijual sama sekali," ujarnya.
"Apalagi pemilik keramba kecil yang tidak punya obat," imbuh Arpianto.
Baca Selanjutnya >>>
Lebih lanjut dia menuturkan masa panen ikan napoleon berkisar antara 4 sampai 5 tahun. Karena di usia itu ikan sudah cukup besar dengan bobot sekitar 1 kilogram.
"Napoleon kecil diambil dari nelayan. Biasanya usia 1 tahun. Harga Rp 100-200 ribu seekor. Usia hampir 4 tahun setengah baru bisa dipanen. Itu beratnya sekitar 1 kilogram," katanya.
Adapun hal ini sudah sesuai dengan aturan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang hanya memperbolehkan ekspor ikan napoleon dengan ukuran 1 sampai 3 kilogram per ekornya. Berdasarkan keputusan tersebut maka ikan napoleon berukuran antara 100 gr-1 kg/ekor dan ukuran berat lebih besar dari 3 kg/ekor dilindungi. Sementara pemanfaatannya tetap diperbolehkan pada ukuran yang tidak dilindungi, yaitu ikan napoleon dengan ukuran berat lebih kecil dari 100 gr/ekor dan ukuran berat antara 1 kg - 3 kg/ekor.
Lebih lanjut Arpianto mengungkapkan dirinya sudah menjadi pembudidaya ikan sejak 10 tahun silam. Saat ini dia memiliki sekitar 1.500 ikan napoleon di keramba dekat rumahnya.
Karena tempat tinggalnya yang berada di pulau, dia pun memanfaatkan akses perbankan serta agen bank untuk mempermudah melakukan transaksi keuangan.
"(Iya), kalau perbankan biasanya kita lewat banking, BRI," katanya.
Di samping itu, Arpianto juga memanfaatkan BRI untuk memperoleh pinjaman modal usaha. Pinjaman senilai Rp 50 juta tersebut diperuntukkan untuk membeli bagan yang digunakannya dalam mencari ikan kecil untuk pakan ikan napoleon.
"Satu bagan modalnya Rp 100 juta lebih. (Jadi saya pinjam) buat nambah-nambah," tutur dia.
"Pasti merasa terbantu. Betul-betul terbantu karena kita butuh suntikan dana," pungkas Arpianto.
detikcom bersama BRI mengadakan program Tapal Batas yang mengulas perkembangan ekonomi, infrastruktur, hingga wisata di beberapa wilayah terdepan Indonesia. Untuk mengetahui informasi dari program ini ikuti terus berita tentang Tapal Batas di tapalbatas.detik.com!