PMI Sumbang Rp 159,6 T/Tahun, Pemerintah Akan Tingkatkan Layanan

PMI Sumbang Rp 159,6 T/Tahun, Pemerintah Akan Tingkatkan Layanan

Hanifa Widyas - detikFinance
Senin, 22 Agu 2022 19:50 WIB
Pelepasan Pekerja Migran Indonesia Program G to G Korea Selatan
Foto: Golkar
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menganggap pekerja migran menghasilkan devisa yang besar untuk Indonesia, yakni Rp 159,6 triliun per tahun. Hal ini membuat pemerintah terus mendorong pekerja migran, terutama Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang didukung dengan kompetensi mereka.

"Indonesia bangsa dengan saudara dan saudari yang hadir di ruangan ini," kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Senin (22/8/2022).

Dalam acara Pelepasan Pekerja Migran Indonesia Program G to G Korea Selatan, Senin (22/08), Airlangga berpendapat selama ini salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional adalah pekerja migran. Tidak hanya itu, menurutnya pekerja migran telah berkontribusi secara konkret bagi pendapatan negara dan produktivitas ekonomi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kontribusi konkret tersebut ditunjukkan melalui tingginya remitansi atau pendapatan yang dikirimkan ke dalam negeri. Remitansi ini tak hanya mampu memberi manfaat finansial bagi kesejahteraan keluarga pekerja namun juga berperan sebagai katalisator dalam meningkatkan devisa negara.

Diketahui rata-rata remitansi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari 2015 hingga 2019 mencapai US$ 9,8 miliar per tahun sebelum pandemi COVID-19. Namun, pada kuartal II tahun 2022 remitansi PMI dari Korea Selatan mencatat nilai hingga US$ 22 juta.

ADVERTISEMENT

Melihat tren positif tersebut, lanjutnya, kini pemerintah terus berupaya meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan keberpihakan kepada para pekerja migran yang direalisasikan melalui berbagai kebijakan.

Adapun salah satu kebijakan yang diadakan pemerintah, yakni terkait optimalisasi perlindungan bagi PMI dengan memangkas berbagai masalah sejak tahap awal perekrutan melalui skema Government to Government (G to G). Tidak hanya itu, pemerintah juga melakukan pemberantasan sindikat penempatan ilegal PMI di negara tujuan migran untuk menjamin keamanan PMI.

Menurut Airlangga, pemerintah juga memberikan pembebasan beberapa biaya yang harus dibayarkan oleh PMI, seperti biaya preliminary untuk jenis pekerjaan tertentu, biaya penempatan bagi PMI pada 10 jenis jabatan yang cukup rentan, biaya tiket keberangkatan dan pulang, visa kerja, legalitas perjanjian kerja, pelatihan kerja, sertifikat kompetensi kerja, jasa perusahaan, pengganti paspor, jaminan sosial pekerja migran, pemeriksaan kesehatan, transportasi, hingga akomodasi.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga memberikan dukungan pembiayaan dengan pemberian modal kerja melalui KUR PMI. Diketahui pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 390 miliar dan meningkatkan plafon pinjaman dari yang sebelumnya sebesar Rp 25 juta menjadi Rp 100 juta di tahun 2022 ini.

Baca Selanjutnya>>>

Tidak berhenti sampai di situ, untuk meningkatkan pengiriman dan kesejahteraan PMI, perubahan metode pencairan KUR PMI juga dilakukan oleh pihak pemerintah. Metode pencairan KUR PMI mengalami perubahan disesuaikan dengan tahapan proses penempatan PMI.

"Khusus pekerja migran yang membutuhkan biaya sebelum berangkat, pemerintah memberikan KUR PMI dengan plafon hingga Rp 100 juta sehingga PMI tidak perlu menjual barang atau berhutang pada rentenir lagi dan tentunya jumlah ini masih dapat dijangkau pembayarannya oleh PMI," jelas Airlangga.

Ia berpesan kepada PMI agar terus meningkatkan pengalaman dan skill, berkoordinasi dengan kedutaan dalam mengatasi berbagai kendala yang dihadapi, serta tidak melupakan nilai-nilai dan jati diri bangsa Indonesia.

"Sesudah 3 tahun bekerja, di Korea saya berharap saudara-saudara juga mampu bekerja di Indonesia pada sektor yang sama dengan bekal pengalaman dan kompetensi yang dimiliki. Berbagai lesson learn juga dapat saudara ambil guna mengakselerasi perubahan di dalam negeri dan jangan lupakan jati diri bangsa Indonesia sebagai masyarakat yang ramah," tutup Airlangga.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdani menyampaikan terima kasih kepada Airlangga karena memberikan dukungan fasilitas kepada para pekerja migran.

"Ini bentuk penghormatan negara kepada para pahlawan devisa. Maka jika negara memberikan fasilitas penginapan gratis kepada PMI, ini sebenarnya kecil, karena yang dikembalikan PMI kepada negara ini setiap tahunnya, Rp 159,6 triliun. Ini baru terjadi di era sekarang," kata Benny.

Benny juga menyampaikan terima kasih kepada Airlangga karena sudah memberikan paket bantuan kredit sebesar Rp 55 miliar kepada BP2MI.

"Tepuk tangan kepada Pak Menko Airlangga yang sudah menunjukkan kepedulian dan memberikan empati kepada pekerja migran. Terima kasih Pak Menko Airlangga karena Rp 55 miliar inilah yang menyelamatkan delapan ribu PMI," kata Benny yang disambut gemuruh tepuk tangan dari para-PMI yang hadir dalam acara pelepasan itu.

Sebagai informasi, pemerintah mengirimkan 551 PMI melalui skema G to G ke Korea Selatan yang sebagian besar berkecimpung pada sektor manufaktur dan perikanan. Selain dibekali skill yang mumpuni, PMI juga dibekali dengan surat credential yang akan diberikan kepada tempat kerja masing-masing guna memberikan keyakinan yang memadai bagi pemberi kerja terkait kualitas PMI.


Hide Ads