Kuasa Hukum Menteri BUMN Erick Thohir Ifdhal Kasim membantah membohongi publik dengan tidak membuat laporan ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait pencemaran nama baik Menteri BUMN Erick Thohir oleh Faizal Assegaf.
"Kami tak bohong, Faizal yang gagal paham," ujar Ifdhal, dalam keterangan tertulis Senin (29/8).
Ifdhal mengatakan kunjungannya ke Bareskrim Mabes Polri pada hari Jumat petang (26/8) pekan lalu adalah menyampaikan laporan tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Berdasarkan konsultasi dengan bagian tindak pidana siber, disarankan melengkapi bukti termasuk bukti format digital.
Menurut Ifdhal, apa yang disampaikan Faizal bahwa pihaknya sebagai kuasa hukum Erick tidak membuat laporan ke polisi adalah tidak benar. "Pada hari Jumat itu kami menyampaikan materi laporan dan melakukan konsultasi. Tetapi karena hari Sabtu itu hari libur, laporan tersebut kami tindaklanjuti hari Senin ini," ujar Ifdhal.
Ifdhal menyampaikan hal itu ketika ditanya wartawan mengenai pernyataan Faizal Assegaf terkait pertanyaan laporan pencemaran nama Erick Thohir ke Bareskrim. Seperti diberitakan media, Ifdhal mendatangi unit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Bareskrim, dan juga Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri untuk menyampaikan tindak pidana pencemaran nama yang dilakukan Faizal Assegaf terhadap Erick Thohir pada Jumat, (26/8).
Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik
(hns/hns)