Pengusaha wanita yang tergabung dalam Dewan Pengurus Pusat Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (DPP IWAPI) mendesak DPR agar segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. RUU ini sudah diusulkan sejak 2004.
Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan DPP IWAPI, Rinawati Prihatingsih mengatakan, pihaknya akan melalui RUU ini, dia berharap dapat memberikan perlindungan secara maksimal terhadap Pekerja Rumah Tangga yang sebagian besar adalah perempuan. Hal ini sejalan dengan visi misi kerja IWAPI dalam pemberdayaan perempuan dalam akses dan partisipasi ekonomi termasuk mendapatkan hak konstitusionalnya, untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.
"RUU PPRT sudah diusulkan ke DPR pada tahun 2004 silam, artinya sudah 18 tahun RUU PPRT ini untuk melindungi pekerja rumah tangga belum masuk dalam pembahasan yang utama di DPR," katanya dalam keterangan, Minggu (4/9/2022).
Rinawati mengatakan berdasarkan survei JALA PRT lebih dari 400 pekerja rumah tangga (PRT) mengalami beragam tindakan kekerasan sejak tahun 2012 hingga 2021 dan di enam kota terhadap 4.296 PRT pada 2019 menemukan bahwa 89 persen PRT tidak mendapatkan jaminan kesehatan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan 99 persen tidak memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Angka itu setidaknya mencerminkan bahwa selama ini PRT bekerja dalam situasi yang tidak layak.
"Kawan seperjuangan kami Koalisi Sipil telah bertemu dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di kediamannya, hasil pertemuan tersebut Pemerintah mendorong dan mendukung percepatan Pembahasan RUU PPRT ini untuk segara disahkan karena terkait dengan jaminan hukum pekerja Rumah Tangga. Katanya.
Selain dengan Wapres Ma'ruf Amin, IWAPI diwakili oleh WKU Bidang Ketenagakerjaan, juga telah bertemu dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.
"Pada pertemuan tersebut Wamenkumham mengungkapkan bahwa RUU ini menjadi penting untuk segera disahkan karena menyangkut hak-hak dasar, baik bagi pekerja dan pemberi kerja," katanya.
"Saat ini kami sedang berusaha untuk bertemu langsung untuk Audiensi dengan Ketua DPR Mba Puan, berharap Mba Puan dapat berkenan untuk menerima IWAPI untuk menyampaikan dan menjelaskan aspirasi dari IWAPI pentingnya RUU PPRT menjadi Undang-Undang agar pekerja Rumah Tangga mendapatkan payung hukum. imbuhnya.
Simak Video "Video Puan Bicara Jadwal Pembahasan RUU PPRT: Kita Minta Masukan Dulu"
(aid/zlf)