Komisi XI Setuju Anggaran Kemenkeu Tahun Depan Naik Jadi Rp 45,2 T

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 05 Sep 2022 15:03 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 45,2 triliun. Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati nilai itu meningkat dari pengajuan pada Juli lalu sebesar Rp 45,1 triliun.

"Dengan mengucapkan alhamdulillah anggaran Kementerian Keuangan kita setujui!" kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir sembari mengetuk palu tanda anggaran disetujui Komisi XI DPR RI dan Kemenkeu di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Kemudian disetujui pula, Kementerian Keuangan dalam mengelola kebijakan fiskal akan mengarahkan kebijakan untuk mengakselerasi reformasi struktural dan transformasi ekonomi dengan capaian yang ditujukan dengan indikator yang terukur.

Selanjutnya, Kemenkeu memastikan penerimaan negara yang optimal melalui transformasi sistem administrasi penerimaan negara, implementasi UU HPP, meningkatkan kolaborasi K/L, simplikasi dan digitalisasi layanan serta kebijakan insentif perpajakan yang efektif.

Lalu, Kemenkeu memperkuat regulasi yang diperlukan untuk standardisasi keluaran dan hasil dari belanja negara setiap K/L serta memperjelas kriteria output/outcome dalam proses perencanaan penganggaran dan peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, guna mewujudkan kinerja anggaran yang lebih tepat sasaran.

"Meningkatkan kesejahteraan rakyat serta menciptakan kemudahan akses atas pelayanan kesehatan pendidikan perumahan pekerjaan dan bantuan dari pemerintah serta meningkatkan penggunaan produk dalam negeri," lanjutnya.

"Kelima, Kemenkeu akan mempertajam nomenklatur klasifikasi rincian output belanja pemerintah pusat yang akan digunakan seluruh K/L untuk menjadi kualitas spending better belanja pemerintah pusat yang lebih produktif, manfaatnya dirasakan oleh rakyat serta pelayanan publik yang optimal," tutupnya.

Adapun rincian anggaran Kemenkeu Rp 45,2 triliun terdiri dari rupiah murni Rp 36,3 triliun, PNBP Rp 13,35 triliun, hibah Rp 5,2 triliun, BLU Rp 8,9 triliun. Kemudian, menurut rincian fungsi di antaranya fungsi pelayanan Rp 41,8 triliun, fungsi ekonomi Rp 231 triliun, dan fungsi pendidikan Rp 3,1 triliun.




(ada/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork