Tarif Baru Ojol Segera Diumumkan, Paling Lambat Rabu!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 05 Sep 2022 20:26 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Kepastian kenaikan tarif ojek online (ojol) menemui titik terang. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengumumkan tarif baru ojol dalam 2 hari ke depan.

Artinya, paling lambat diumumkan pada Rabu 7 September. Sebelumnya, Kemenhub menunda kenaikan tarif ojol telah ditunda dua kali.

Saat ini di tengah kenaikan harga BBM, desakan kenaikan tarif ojol makin banyak disuarakan oleh para driver

"Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan," ujar Budi Karya dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).

Menurutnya, tarif ojol yang baru akan disesuaikan dengan kondisi terakhir dengan adanya penyesuaian harga BBM yang naik.

"Dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM," tutur Budi Karya.

Budi Karya telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator agar penerapan aturan tarif baru ojol tidak menimbulkan masalah.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik




(hal/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork