Sementara itu, semenjak harga BBM naik pada hari Sabtu 3 September kemarin, para driver ojol mulai kembali menuntut adanya kenaikan tarif yang sempat ditunda.
Asosiasi Driver Online (ADO) menuntut kenaikan tarif sebesar 30% untuk merespons adanya kenaikan harga BBM. Mereka juga meminta tarif taksi online ikut disesuaikan dengan adanya kenaikan harga BBM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami minta kepada Pemerintah untuk menaikan tarif ojol dan mobil (taksi) online sebesar minimal 30% dari harga saat ini tanggal 03 September 2022," ujar Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha 'Ariel' Syafaril dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (4/9/2022) kemarin.
Ariel juga meminta agar pemerintah mau menurunkan potongan aplikasi menjadi hanya sekitar 10% saja. Selama ini tarif komisi dan potongan aplikasi banyak yang masih di atas 20%, hal itu mengurangi pendapatan para driver.
"Pemerintah harus menurunkan potongan aplikasi menjadi 10% tanpa ada lagi fee aplikasi pada setiap order-nya," sebut Ariel.
(hal/hns)