RUU Perlindungan Data Konsumen Perlu Dikaji Ulang, Ini Alasannya

RUU Perlindungan Data Konsumen Perlu Dikaji Ulang, Ini Alasannya

Ilyas Fadilah - detikFinance
Kamis, 08 Sep 2022 12:40 WIB
Data Pribadi 4,5 Juta Pelanggan Maskapai Air India Bocor
Foto: DW (News)

Sarat kepentingan dimaksud adalah peran lembaga sertifikasi keamanan data. Menurut Riant saat ini masalahnya bukan pada sertifikasi. Sertifikasi hanya masalah teknis dan mudah. Tapi dibalik percepatan pengesahan RUU PDP ada bisnis triliunan untuk melakukan sertifikasi keamanan data.

"Ada kemungkinan pihak-pihak yang ingin mendorong RUU PDP ini segera disahkan sudah menyelundupkan pasal-pasal sertifikasi. Kementerian Kominfo harus mengundang seluruh pemangku kepentingan yang mengerti membuat kebijakan perlindungan data Nasional. RUU PDP ini jangan buru-buru disahkan oleh Pimpinan DPR karena masih banyak bolongnya", papar Riant.

Selanjutnya dugaan kebocoran data pribadi yang merupakan hasil fabrikasi dinilai pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, dikarenakan aparat penegak hukum (APH) tak pernah serius menindaklanjuti rekayasa kebocoran data pribadi di masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"APH tidak ada niat untuk menyelesaikan rekayasa kebocoran data pribadi ke tingkat penuntutan hukum. Saya menduga ada kelompok tertentu baik secara politis maupun bisnis yang diuntungkan dengan maraknya rekayasa kebocoran data. Saya menduga kegaduhan kebocoran data pribadi ini melibatkan pihak internasional", ungkap Trubus.

Dari sisi politis, Trubus menduga ada pihak yang ingin menggoyang pemerintahan yang sah di Indonesia. Sejak tahun 2017 kelompok tersebut berusaha untuk membuat panik di masyarakat dengan menyebarkan informasi mengenai maraknya kebocoran data pribadi. Arah dari kelompok ini adalah untuk menciptakan ketidakpercayaan publik kepada pemerintahan yang sah.

ADVERTISEMENT

Trubus melihat kecil kemungkinannya jika yang membocorkan data pribadi adalah operator telekomunikasi yang telah menerapkan standar kemamanan terbaik. Terlalu berisiko jika mereka berani membocorkan data pelanggannya.

"Maraknya isu kebocoran data pribadi ini juga ada upaya untuk menggoyang geng Solo. Oleh sebab itu APH harus segera bertindak. Saya mendesak Presiden Jokowi melalui Menko Polhukam untuk dapat memerintahkan APH bertindak tegas terhadap penyebaran rekayasa kebocoran data yang saat ini kerap terjadi. Jika ada tokoh atau parpol tertentu yang memainkan isu kebocoran data pribadi sehingga membuat gaduh di masyarakat, ya dibuka saja ke publik", terang Trubus.


(dna/dna)

Hide Ads