Yusril Bareng Ketum Kadin cs Sambangi Mensesneg, Ini yang Dibahas

ADVERTISEMENT

Yusril Bareng Ketum Kadin cs Sambangi Mensesneg, Ini yang Dibahas

Tim detikcom - detikFinance
Kamis, 08 Sep 2022 23:04 WIB
Yusril bareng pengurus Kadin bertemu Mensesneg
Foto: Dok. Yusril Ihza Mahendra
Jakarta -

Pengurus Kadin Indonesia bersama mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra menyambangi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Sekretariat Negara, Komplek Istana Presiden, Kamis (8/9/2022).

Jajaran Kadin yang hadir antara lain Ketua Umum M. Arsjad Rasjid beserta Yukki N. Hanafi, Saudara Eka Sastra, dan Mulyadi Jayabaya, masing-masing selaku Wakil Ketua Umum Koordinator dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia.

"Pimpinan Kadin menyambangi Mensesneg untuk melaporkan hasil Munassus KADIN untuk membahas Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kadin di Banten 23 Juni yang lalu. Sekaligus menyerahkan perubahan AD/ART KADIN hasil Munassus, dan mohon kepada Presiden untuk mensahkan perubahan AD/ART Kadin tersebut," ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (8/9/2022).

Sesuai ketentuan Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga organisasi itu, termasuk perubahannya harus disahkan oleh Presiden dengan sebuah Keputusan Presiden. KADIN memang meminta bantuan Yusril untuk menelaah draf perubahan AD/ART KADIN agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Yusril dan pengurus KADIN juga menyampaikan kepada Mensesneg tentang perlunya KADIN yang kuat dan bersatu sesuai UU KADIN itu sendiri.

"Pemerintah juga diharapkan memainkan peranan besar dalam mendorong KADIN sebagai wadah untuk bersatu bagi para pengusaha di tanah air, sehingga KADIN terhindar dari bayang-bayang dualisme organisasi," terang Yusril, yang juga mantan Mensesneg itu.

Sementara Mensesneg Pratikno menyambut baik keberadaan satu KADIN sebagai wadah berhimpun para pengusaha Indonesia. Pemerintah juga menyampaikan ucapan terima kasih atas diserahkannya AD/ART KADIN hasil Munassus yang dirumuskan demokratis sesuai undang-undang yang berlaku. Pemerintah berjanji dalam waktu secepatnya AD/ART KADIN yang baru akan disahkan oleh Presiden.

Baik Pemerintah maupun seluruh jajaran pengurus DPP KADIN Indonesia dama-sama menginginkan adanya KADIN Indonesia yang satu, inklusif dan kolaboratif, yang diharapkan mampu menjadi mitra strategis Pemerintah untuk mencapai Indonesia Emas.

(hns/hns)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT