Kabar duka tengah menyelimuti Inggris. Orang nomor satu Inggris, Ratu Elizabeth II meninggal pada usia 96 tahun.
Putranya, Pangeran Charles pun naik takhta menggantikan Ratu Elizabeth. Ia menjadi raja dengan nama Raja Charles III.
Dikutip Celebrity Net Worth, Sabtu (10/9/2022), sebelum naik takhta kekayaannya tercatat US$ 100 juta atau Rp 1,48 triliun (kurs Rp 14.800). Ketika menjadi raja, kekayaannya meningkat dan diperkirakan mencapai US$ 600 juta atau sekitar Rp 8,88 triliun.
Sebelum jadi raja, sebagian besar pendapatan Charles berasal dari Duchy of Cornwall. Duchy of Cornwall diwarisi oleh putra tertua dari raja atau ratu yang memerintah.
Duchy of Cornwall memiliki real estat luas termasuk cottages, perkebunan tepi laut, rumah pedesaan, lumbung yang diubah menjadi rumah, bahkan properti sewaan. Pada tahun tertentu, Charles memperoleh US$ 20-30 juta yang biasanya dari sewa dan penjualan pertanian.
Lalu, berapa pendapatan Raja Charles ketika naik takhta? Fortune mengungkap, semua pendapatan yang didapat Ratu Elizabeth II akan diwariskan kepada Raja Charles yang naik takhta.
Jika berkaca dari sang ratu, pendapatan Ratu Elizabeth II berasal dari dana pembayar pajak yang dikenal Sovereign Grant. Uang itu dibayarkan setiap tahun kepada keluarga kerajaan Inggris.
Detail pendapatan berlanjut ke halaman berikutnya.
(acd/ara)