Kisah Perusahaan Raksasa Dunia yang Pernah 'Diserang' Hacker

Kisah Perusahaan Raksasa Dunia yang Pernah 'Diserang' Hacker

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 12 Sep 2022 06:15 WIB
Dunia internet tengah dihebohkan dengan kemunculan Bjorka, hacker yang diduga meretas situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Ilustrasi Hacker (Foto: dok. ITPro)

2. Facebook

Perusahaan media sosial Facebook juga pernah mengalami peretasan dan pencurian data. Pada bulan April 2019, para peneliti menemukan banyak sekali koleksi data pengguna Facebook yang diekspos secara publik di server komputasi cloud Amazon.

Dua pengembang aplikasi Facebook ditemukan telah menyimpan data pengguna di server Amazon bahkan hal itu memungkinkan data tersebut untuk diunduh oleh publik. Hal ini terungkap dalam laporan UpGuard, sebuah perusahaan keamanan siber.

Faktanya, ternyata kasus tersebut cuma salah satu dari banyak pelanggaran data yang telah terjadi pada Facebook selama bertahun-tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commission/FTC) pun mengumumkan penyelesaian untuk kasus peretasan data Facebook dengan denda US$ 5 miliar yang bila dikonversi ke Rupiah saat ini nilainya mencapai Rp 74 triliun.

Denda itu diberikan karena perusahaan telah mengalami kehilangan kendali atas sejumlah besar data pribadi dan salah menangani komunikasinya dengan pengguna.

ADVERTISEMENT

3. Marriot

Jaringan hotel Amerika Serikat, Marriott juga pernah mengalami pencurian data. Hal itu terjadi pada 2018 di Eropa, saat itu perusahaan mengatakan seseorang telah mendapatkan akses tidak sah ke sistem reservasi tamunya selama hampir lima tahun.

Sekitar 500 juta informasi tamu dapat diakses, yang meliputi nama, nomor paspor, dan detail kartu kredit. Kasus ini pun bergulir ke meja hijau di Inggris.

Jaringan hotel itu menghadapi denda US$ 124 juta atau sekitar Rp 1,8 triliun bila dikonversi dengan kurs Rupiah terkini. Perusahaan didenda karena gagal melindungi data pelanggan.

Denda diputuskan oleh regulator Inggris di bawah aturan privasi baru yang ketat di Eropa, yang disebut Peraturan Perlindungan Data Umum.

4. Equifax

Perusahaan pemeringkatan kredit asal Amerika Serikat, Equifax mengungkapkan pada tahun 2017 informasi pribadi sebanyak 143 juta orang telah diretas. Pelanggaran ini sangat mengkhawatirkan karena Equifax adalah salah satu perusahaan besar yang melacak sejarah kredit hampir semua orang Amerika.

Sebagai kerugiannya, perusahaan telah mencapai kesepakatan untuk membayar hingga US$ 700 juta atau sekitar Rp 10,3 triliun kepada regulator negara bagian dan federal untuk menyelesaikan penyelidikan terkait insiden tersebut.


(hal/dna)

Hide Ads