Ini 5 Kabupaten/Kota yang Disentil Jokowi Gara-gara Inflasinya Tinggi Banget!

Ini 5 Kabupaten/Kota yang Disentil Jokowi Gara-gara Inflasinya Tinggi Banget!

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 12 Sep 2022 17:40 WIB
Presiden Joko Widodo mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Presiden Joko Widodo. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti para pemerintah daerah untuk mengendalikan laju inflasi di daerahnya. Apalagi kenaikan harga BBM juga akan berimbas pada kenaikan harga barang.

Jokowi pun memaparkan 5 daerah kabupaten/kota dengan inflasi tertinggi. Di antaranya Luwuk, Sulteng 7,8%; Jambi, Jambi 7,7%; Kotabaru, Kalsel 7,6%; Sampit, Kalteng 7,5%; dan Tanjung Selor, Kaltara 7,4%.

"Ini kabupaten dan kota yang inflasinya tertinggi, tolong dilihat dan agar segera dilakukan intervensi di lapangan," ucapnya dalam Pembahasan Pengendalian Inflasi dengan Seluruh Kepala Daerah Secara Hybrid, Senin (12/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi juga menyinggung 10 provinsi dengan inflasi tertinggi. Di antaranya Jambi, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Aceh, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Maluku, Papua, Bali dan Sulawesi Tengah.

Hal yang menjadi perhatian Jokowi adalah 5 dari daftar provinsi itu berada di pulau Sumatera. "Saya juga nggak tahu ini kenapa. Tolong dilihat betul ini di Sumatera 5 provinsi itu," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Kalau sebuah daerah terjadi kenaikan harga barang dan jasa dan kepala daerahnya diam saja, artinya dia tidak ngerti inflasi itu apa dan berakibat kepada rakyatnya itu apa. Hati-hati dengan satu kata ini, inflasi, hati-hati," tegasnya.

Pemerintah pusat sendiri sudah membuat aturan bahwa sebesar 2% dari alokasi dana transfer umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) di daerah bisa digunakan untuk subsidi dalam rangka meredam dampak kenaikan harga BBM.

"Ini 2% bisa digunakan untuk subsidi dalam rangka menyelesaikan akibat dari penyesuaian harga BBM. 2% bentuknya bisa bansos, terutama pada rakyat yang sangat membutuhkan. Nelayan misalnya harian menggunakan solar, ini bisa dibantu dengan mensubsidi mereka, ojek misalnya ini juga menggunakan BBM bisa di bantu dari subsidi ini," terangnya.

Menurut data yang dipegang Jokowi, per hari ini 2% dari DAU bisa mencapai Rp 2,17 triliun. Sementara untuk belanja tak terduga ada sebesar Rp 16,4 triliun, dan baru digunakan Rp 6,5 triliun. Jokowi meminta dana itu digunakan untuk redam inflasi.




(das/ang)

Hide Ads